NU KETAPANG - Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang Herisas, S.Ag., SH., M.HI. mengapresiasi kepada Pemda Ketapang dan DPRD Ketapang atas penyelesaian kisruh tuntutan tunjangan kinerja (Tukin) dokter poli pelayanan RSUD Agoesdjam Ketapang.
Pertemuan yang digelar di gedung DPRD Ketapang, Selasa (24/08/2021) itu terkait aksi mogok para dokter spesialis pada hari Senin (23/08/2021), sehingga berakibat 13 poli pelayanan RSUD ditutup. Bahkan aksi tersebut berlanjut hingga hari Selasa (24/08/2021).
Pertemuan tersebut dinilai Herisas sangat positif. Dalam hal ini Pemda Ketapang telah merespon dengan cepat. Mereka bisa duduk bersama, sehingga akhirnya ada titik temu dan kejelasan atas persoalan tersebut untuk bisa dipahami bersama. Dan hari ini poli pelayanan RSUD telah aktif kembali.
Baca juga:
"Saya berharap ini segera dikondisikan, sehingga Ketapang tetap kondusif dalam konteks kita membangun Ketapang sehat ke depan. Dan ini saya pikir merupakan satu prinsip kita bersama dan cita-cita kita bersama. Kata Herisas, di Sekretariat PCNU Ketapang, Rabu (25/08) pagi.
Dikatakan Herisas, dari pergerakan para dokter, sebenarnya ia melihat bahwa mereka para dokter secara substantif harus dipenuhi hak-haknya. Walau juga ia sempat kecewa dengan sikap para dokter, yang harus mogok kerja dengan menutup pelayanan di RSUD.
"Tuntutan pembayaran Tukin tidak harus kemudian menghentikan pelayanan publik. Karena sesungguhnya profesi dokter itu terlepas dari dia mempunyai hak-hak dan kewajiban, tetapi secara substantif bahwa ada prinsip dasar kemanusiaan. Secara moralitas tentu dokter itu diprioritaskan dan diorientasikan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat tanpa ada unsur-unsur take and give, ini adalah prinsip dasar kemanusiaan kita." Jelas Herisas, yang juga Ketua PC Pencak Silat NU Pagar Nusa Kabupaten Ketapang.
Baca juga:
Baca
|
Bisa dibayangkan, kata Herisas, pertaruhan mereka yang sakit itu perdetik. Sehingga setiap orang yang sakit telat dalam penanganan dan mengantisipasi, ini akan menimbulkan satu implikasi yang sangat besar buat mereka, resiko terakhir adalah kematian.
"Terkait dengan gerakan-gerakan para dokter, secara moral kita memberikan dukungan. Tetapi gerakan itu tidak harus menindih kepentingan umum, tidak harus menafikan dan memperkecil peluang orang lain untuk hidup." Pungkas Herisas, yang berprofesi sebagai Advokat di Ketapang. (anuk).