Wakil Bupati yang juga Ketua Umum Periode 2018-2023 H. Farhan bersama jajaran pengurus LPTQ Kabupaten Ketapang sebagai peserta musyawarah. |
NU KETAPANG - Musyawarah Pemilihan Ketua Umum LPTQ Kabupaten Ketapang periode 2023-2028 menetapkan Drs. H. Satuki Huddin, M.Si. sebagai ketua umum terpilih, menggantikan H. Farhan, SE., M.Si. yang sudah berakhir masa jabatannya.
Musyawarah yang dihadiri dan dipimpin langsung H. Farhan itu dilaksanakan di sekretariat Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), Jl. S. Parman Ketapang, Rabu (10/5/2023) malam.
Seluruh peserta musyawarah menyepakati secara aklamasi atas usulan dari peserta musyawarah dengan memasukan nama Satuki sebagai Ketua Umum. Usulan itu diarahkan kepada Satuki setelah Farhan tidak bersedia untuk diminta lagi sebagai Ketua Umum LPTQ periode 2023-2028.
Tidak bersedianya Farhan untuk ditunjuk kembali, dengan alasan mengingat dirinya sudah lama sebagai pengurus di LPTQ. Mulai sejak ia sebagai ASN, kemudian lanjut di Sekda, sampai kemudian sebagai Wakil Bupati Ketapang.
Oleh karena itu ia akan memberikan kesempatan kepada pengurus yang lain, yang tentu ia yakin diantara sekian pengurus di LPTQ juga sama-sama memiliki kompetensi untuk bisa memimpin LPTQ.
Usai pemilihan dan penetapan ketua umum, selanjutnya diadakan pemilihan formatur yang kemudian ditetapkan untuk menyusun kepengurusan LPTQ Kabupaten Ketapang periode 2023-2028.
Tim Formatur itu adalah Ketua Umum terpilih merangkap ketua, Oka Mahendra, S.Pd.I. sebagai Sekretaris. Anggota KH. Abdullah Al-Faqir, SE., ME., Drs. H. Marwan Nor, MM., dan Drs. H. Djailani.
H. Farhan meminta kepada tim formatur untuk segera menyusun kepengurusan agar secepatnya diterbitkan Surat Keputusan oleh Bupati Ketapang.
Musyawarah pemilihan pengurus LPTQ selain dihadiri Ketua Umum LPTQ yang juga sebagai Wakil Bupati Ketapang, juga hadir seluruh jajaran kepengurusan LPTQ Ketapang periode 2018-2023. (anuk)