Khutbah Jum'at: Sambut Pilkada Dengan Pererat Ukhuwah



ﺍَﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻟِﻠّﻪِ ﺭَﺏِّ ﺍﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴْﻦَ ﻧَﺤْﻤَﺪُﻩُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻌِﻴْﻨُﻪُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻩُ ﻭَﻧَﺘُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﻭَﻧَﻌُﻮْﺫُ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻣِﻦْ ﺷُﺮُﻭْﺭِ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻨَﺎ ﻭَﺳَﻴِّﺌَﺎﺕِ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟِﻨَﺎ ﻣَﻦْ ﻳَﻬْﺪِ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓَﻼَ ﻣُﻀِﻞَّ ﻟَﻪُ ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻀْﻠِﻞْ ﻓَﻼَ ﻫَﺎﺩِﻱَ ﻟَﻪُ . ﺍَﺷْﻬَﺪُ ﺍَﻥْ ﻻَ ﺍِﻟﻪَ ﺍِﻻَّ ﺍﻟﻠﻪُ ﻭَﺣْﺪَﻩُ ﻻَ ﺷَﺮِﻳْﻚَ ﻟَﻪُ ﻭَﺍَﺷْﻬَﺪُ ﺍَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﻋَﺒْﺪُﻩُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا.   ﺍَﻣَّﺎ ﺑَﻌْﺪُ : ﻓَﻴَﺎﻋِﺒَﺎﺩَ ﺍﻟﻠﻪِ : ﺍُﻭْﺻِﻴْﻜُﻢْ ﻭَﻧَﻔْﺴِﻲ ﺑِﺘَﻘْﻮَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﻃَﺎﻋَﺘِﻪِ ﻟَﻌَﻠَّﻜُﻢْ ﺗُﻔْﻠِﺤُﻮْﻥَ . ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻓِﻰ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ﺍﻟْﻜَﺮِﻳْﻢِ : ﻳَﺎﺍَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺍَﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺣَﻖَّ ﺗُﻘَﺎﺗِﻪِ ﻭَﻻَ ﺗَﻤُﻮْﺗُﻦَّ ﺍِﻻَّ ﻭَﺍَﻧْﺘُﻢْ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮْﻥ

Kaum muslimin sidang Jum’ah rahimakumullah,

Pertama dan yang utama marilah kita panjatkan puja sepadat jiwa serta puji sepenuh hati kehadhirat Allah Swt Rabbul Izzati, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah serta inayahNya sehingga Alhamdulillah sebentar lagi kita bersama akan menunaikan salah satu kewajiban kita, yakni melaksanakan shalat Jum’ah berjamaah.

 

Shalawat seiring  salam semoga terlimpahruah kepada nabi akhir zaman, Baginda Nabi Besar Muhammad Rasulullah Saw yang senantiasa kita rindukan syafa’atnya hingga hari kemudian.

 

Marilah kita bersama meningkatkan kadar takwa kita kepada Allah Swt. Takwa dalam  arti menjalankan segala perintah-perintahNya serta berusaha menjauhi segala larangan-laranganNya.

 

Kaum muslimin sidang Jum’ah rahimakumullah,

Insya Allah sebentar lagi yakni tanggal 9 Desember 2020 ini masyarakat Ketapang dan beberapa daerah di wilayah Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, yakni pemilihan kepala daerah. Sebagai umat beragama dan beriman kepada Allah Swt seyogyanya kita bersama berdoa semoga penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan aman, tertib, damai dan mendapatkan ridho dari Allah Swt. Serta menghasilkan pemimpin yang amanah menuju terciptanya Ketapang yang maju dan sejahtera. Aamin Yaa Rabbal Alamin.

 

Dalam pada itu, penyelenggaraan Pilkada ini harus senantiasa dijiwai oleh semangat persaudaraan.Sebab sejatinya kita bersaudara.Pilihan pastilah berbeda.Entah berbeda dalam menentukan pilihan paslon maupun berbeda partai.Perbedaan dalam konteks agama Islam, adalah sebuah keniscayaan atau sunnatullah. Tidaklah semua umat ciptaan Allah yang bernama manusia itu sama dalam segala hal. Jangankan masalah pilkada, selera suami isteripun pasti berbeda.Kakak adik juga berbeda selera demikian pula saudara kembar, pasti berbeda.Justeru dengan perbedaan, seharusnya kita bertambah dewasa dan matang dalam mensikapinya.

 

Dalam konsep agama Islam, persaudaraan dikenal dengan istilah “ukhuwah” atau “al-ukhuwwah”.Kata ukhuwah (Arab: أُخُوَّة) berarti persaudaraan, terbentuk dari kata “akh” (أَخٌ) yang berarti saudara. Persaudaraan itu sendiri dapat kita definisikan sebagai ikatan atau pertalian yang mengikat kuat antara dua orang atau lebih karena adanya kesamaan di antara mereka. Kesamaan itu bisa saja karena faktor keturunan, sama-sama berasal dari ayah-ibu atau kakek-nenek yang sama (kita kenal dengan sebutan saudara kandung atau saudara seketurunan), atau sama-sama waktu kecil pernah menyusu kepada satu perempuan yang sama (dikenal dengan sebutan saudara sepersusuan), atau sama-sama berasal dari tempat lahir atau tempat tinggal yang sama (disebut saudara sebangsa-setanah air), atau sama-sama memeluk agama yang sama (sering disebut saudara seiman-seagama), dan lain sebagainya.

 

Ma’asyirol Muslimin rahimakumullah,

Para ulama membagi ukhuwah atau persaudaraan itu ke dalam 3 (tiga) macam, yakni ukhuwah insâniyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah Islamiyah.

 

Yang pertama adalah ukhuwah insâniyah, atau ada juga yang menyebut dengan ukhuwah basyariyah artinya persaudaraan sesama umat manusia.“Insân” artinya manusia, dan “insâniyah” artinya kata sifat berkenaan dengan manusia atau bersifat kemanusiaan. Rasulullah saw. mengatakanbahwa kita semua adalah bersaudara yang berasal dari satu bapak dan satu ibu, yaitu Adam dan Hawa.

 

Persaudaraan jenis ini dinyatakan oleh Rasulullah saw. pada kesempatan sedang melaksanakan ibadah haji, saat berkumpulnya umat Islam dari berbagai penjuru. Apa yang disampaikan oleh Rasulullah saw. saat itu merupakan deklarasi kepada masyarakat dunia tentang prinsip dasar persaudaraan yang diajarkan oleh Islam. Beliau bersabda, “Wahai manusia, sesungguhnya Tuhanmu adalah Satu dan bapakmu adalah satu.Semua kalian berasal dari Adam, dan Adam berasal dari tanah.Orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.Tidak ada keutamaan bagi bangsa Arab atas bangsa bukan Arab kecuali karena ketakwaannya. Saksikanlah, ya Allah: Apakah aku sudah menyampaikan (amanat ini) kepada kalian?” Orang-orang yang mendengar menjawab, Ya,sudah.” Beliau melanjutkan, “Hendaklah orang yang hadir menyampaikan pesan ini kepada yang tidak hadir.” (HR Bukhari).

 

Prinsip ukhuwah insâniyah ini sejalan dengan firman Allah swt.:

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

 

"Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan.Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti”. (QS Al-Hujurât [49]: 13).

 

Ma’asyirol Muslimin rahimakumullah,

Setidaknya ada empat hal yang menjadi prinsip dasar ukhuwah insâniyah, yaitu (1) bahwa semua manusia berasal dari satu bapak yang sama, (2) bahwa manusia pada dasarnya adalah mulia dan terhormat, (3) bahwa Islam adalah agama kebaikan, agama pembawa kebaikan, (4) bahwa Islam menghendaki hidup berdampingan secara harmonis antara umat manusia yang berbeda agama, bahasa, etnis, dan kebangsaannya.

 

Karena itu, atas dasar konsep ukhuwah insâniyah ini, Islam memandang bahwa setiap manusia adalah bebas, tidak boleh ditindas, tidak boleh dijajah, tidak boleh dipaksa.Bahkan dalam hal menganut agama pun, Islam memberi kebebasan. Makna ayat Al-Qur’an berikut ini menjelaskan perihal kebebasan itu:

 

وَقُلِ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَن شَآءَ فَلْيُؤْمِن وَمَن شَآءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّآ أَعْتَدْنَا لِلظَّٰلِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا

 

"Katakanlah (Nabi Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Maka, siapa yang menghendaki (beriman), hendaklah ia beriman dan siapa yang menghendaki (kufur), biarlah dia kufur.”Sesungguhnya Kam telah menyediakan neraka bagi orang-orang zalim yang gejolaknya mengepung mereka”. (QS Al-Kahf [18]: 29).

 

Islam juga memandang bahwa manusia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum dan dalam hal nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Secara kemanusiaan, seorang pemeluk agama bukan Islam yang berdagang dengan jujur tentu lebih baik daripada seorang muslim yang berdagang dengan curang. Secara kemanusiaan, seorang pemimpin yang beragama Islam yang korup tetap dinilai tidak lebih baik daripada pemimpin non muslim yang tidak korup.

 

Dalam konteks Pilkada khususnya di Ketapang, maka seyogyanya kita tidak boleh mengina, mengejek, menyebarkan keburukan apalagi memfitnah orang lain yang pilihannya berbeda dengan kita. Mereka yang pilihannya berbeda dengan kita, pasti memiliki alasan-alasan kemanusiaan pula. Dan pertimbangan atau alasan kemanusiaan ini sesuatu yang sangat prinsipil dan esensial, oleh karena itu tidak bisa diganggu gugat oleh orang lain.

 

Ma’asyirol Muslimin rhm, kemudian yang kedua adalah Ukhuwah Wathaniyah.

Ukhuwah wathaniyah adalah persaudaraan sesama warga yang tinggal di wilayah yang sama. “Wathan” artinya tanah air, tempat kelahiran, tanah tumpah darah, kampung halaman.Dengan begitu, kata bentukannya, “wathaniyyah”, adalah kata sifat yang artinya berkenaan dengan tanah air atau bersifat ketanahairan. Dalam konteks kita sekarang, seluruh warga Indonesia yang tinggal dari Sabang sampai Merauke adalah bersaudara, karena sama-sama lahir dan/atau tinggal di wathan (tanah air, negeri) yang sama, tanpa melihat latar belakang agamanya atau keturunannya.

 

Persaudaraan jenis ini diakui oleh agama Islam. Kehadiran Islam, meskipun mengenalkan jenis persaudaraan baru yang berdasarkan kesamaan iman dan agama, tidak lantas membasmi jenis persaudaraan yang lain. Ini dapat kita tangkap dari sikap Rasulullah saw. yang mengikat warga Madinah dalam sebuah ikatan perjanjian yang dalam sejarah kemudian dikenal dengan Piagam Madinah atau Konstitusi Madinah. Di Madinah, secara kesukubangsaan dan kekabilahan, masyarakatnya beragam. Sekadar menyebut contoh, ada suku Aus, Khazraj, Bani Qaynuqa’, Banî Nadhir, dan sebagainya.Secara agama, mereka juga masyarakat yang plural, multiagama.Ada penganut Yahudi, penganut Nasrani, dan penganut Islam. Mereka yang berlatar belakang berbeda-beda itu diikat dalam satu persaudaraan, yaitu persaudaraan ketanahairan, persaudaraan sesama warga yang tinggal di wilayah yang sama, ukhuwah wathaniyah.

 

Persaudaraan jenis ini pun ada konsekuensinya, ada hak dan kewajiban masing-masing warga terhadap yang lain dan terhadap wilayah yang menjadi tempat tinggal bersama. Dalam salah satu sabdanya, misalnya, Rasulullah saw.bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya.” (HR Bukhari dan Muslim). Tetangga adalah orang yang bertempat tinggal di satu wilayah yang sama dan dekat dengan kita. Di situ, Rasulullah saw. tidak membatasi bahwa tetangga yang tidak boleh disakiti itu adalah tetangga yang muslim. Tidak! Artinya, apa pun agama yang dianut oleh tetangga kita, apa pun suku bangsanya, apa pun bahasa sehari-harinya, selama ia bertempat tinggal berdekatan dengan kita, satu wilayah dengan kita, maka dia adalah saudara kita. Salah satu butir Piagam Madinah itu menyatakan: Setiap pasukan yang berperang bersama kita harus bahu membahu satu sama lain. Kata “kita” di situ mencakup warga Madinah yang muslim maupun yang bukan muslim, yang dari suku A maupun suku bangsa yang lain. Semuanya sama-sama berkewajiban mempertahankan Madinah (sebagai tempat tinggal bersama, tanah air bersama, rumah besar bersama) dari serangan pihak luar.

 

Dalam konteks ini, maka Ketapang adalah “rumah besar” kita. Siapapun dia, dari manapun dia berasal dan apa latar belakang profesinya, selagi berada di Ketapang maka dia adalah saudara kita. Demikian pula dalam konteks Pilkada, siapapun yang mencalonkan diri sebagai calon pimpinan daerah, mereka adalah putra-putra terbaik di Ketapang. Niat baiknya untuk membangun Ketapang harus kita beri apresiasi dan penghormatan, adapun siapa yang akan kita pilih terserah pada hati nurani kita masing-masing. Akan tetapi tetap dilandasi dengan semangat untuk mempererat persaudaraan.

 

Sidang Jum’ah yang berbahagia, dan yang ketiga adalah Ukhuwah Islâmiyah.

Kata Islâmiyah (إسْلاَمِيَّة) adalah kata sifat yang berarti berkenaan dengan Islam atau bersifat keislaman.Dengan begitu, gabungan kata ukhuwah dan islâmiyah mengandung arti persaudaraan yang bersifat keislaman atau persaudaraan antarsesama pemeluk Islam.

 

Ukhuwah islâmiyah ini adalah sebuah konsep persaudaraan yang mengajarkan bahwa setiap muslim sejatinya adalah saudara bagi muslim yang lainnya dan dia juga harus memandang muslim lainnya sebagai saudaranya, tanpa memandang latar belakang keturunannya, tanah kelahirannya, kebangsannya, atau pertimbangan-pertimbangan lainnya. Tentu ada konsekuensi dari persaudaraan Islam ini.Ada hak dan kewajiban yang timbul dari persaudaraan ini. Di antara kewajiban dasar seorang muslim yang menjadi hak bagi muslim lainnya adalah memberi salam  ketika berjumpa, menjawab panggilan atau menghadiri undangannya, memberi saran atau nasihat jika diminta, mengucap yarhamukallâh (semoga Allah merahmatimu) ketika ia bersin dan dia mengucap al-hamdu lillâh, menjenguknya ketika ia sakit, dan mengantar jenazahnya ke pemakaman ketika ia meninggal dunia. Hak dasar ukhuwah islâmiyah ini dapat kita temukan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

 

Konsekuensi lainnya, seorang muslim adalah terhormat dan mulia bagi muslim lainnya. Karena itu, darah seorang muslim adalah haram bagi muslim yang lain. Membunuh sesama muslim dengan alasan yang tidak dibenarkan adalah pelanggaran atas prinsip kehormatan ini dan karenanya merupakan dosa besar. Karena kedudukannya terhormat, seorang muslim tidak boleh merendahkan, tidak boleh menzalimi atau menganiaya, tidak boleh menggibah, tidak boleh memusuhi, tidak boleh saling dengki dengan sesama muslim, dan sebagainya. Ini jelas sekali disebutkan oleh Rasulullah saw. dalam sebuah sabda beliau, “Janganlah saling mendengki, menjual barang dengan harga mahal, saling membenci, saling membelakangi. Jangan pula ada orang yang menjual dagangan atas penjualan orang lain. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, tidak boleh mezaliminya, merendahkannya, atau menghinanya. Ketakwaan ada di sini –sambil menunjuk ke arah dadanya tiga kali. Seorang muslim dianggap buruk ketika ia menghina saudara muslimnya. Semua muslim adalah haram bagi muslim lainnya: darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR Muslim).

 

Pesan yang disampaikan oleh Rasulullah saw. itu merupakan penjelasan lebih rinci dari firman-firman Allah yang, antara lain, terdapat di dalam surah Al-Hujurât ayat 10–12. Pada ayat-ayat itu, misalnya, disebutkan bahwa sesama muslim tidak boleh saling mengejek, sebab boleh jadi pihak yang diejek itu lebih baik daripada pihak yang mengejek. Disebutkan pula bahwa antara sesama muslim yang bersaudara tidak boleh berprasangka buruk. Silakan baca Tafsir Ringkas yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI atau buku-buku tafsir lain untuk memahami ayat-ayat itu lebih lanjut.

 

Ketiga jenis ukhuwah atau persaudaraan ini harus selalu tertanam pada diri kita, mempedomani, menghayatinya dan mengimplementasikannya dalam menyambut dan melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, yakni memberikan suara pada Pilkada.Saudara-saudaraku, jangan gara-gara berbeda pilihan Pilkada, kita kehilangan sahabat, kita kehilangan orang-orang yang kita sayangi.Jangan gara-gara Pilkada suami-isteri bertengkar bahkan bercerai.Mari jadikan Pilkada ini justeru sebagai ajang silaturahim sesama untuk mempererat ukhuwah.

:

وَٱلْعَصْرِ. إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَفِى خُسْرٍ . إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ

 

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلْ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ  اِنّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْم  فَاسْتَغْفِرُوْا اِنَّهُ هُوَاْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

 

KHUTBAH KEDUA

 

اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا.

 

اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ.

 

اَللَّهُمَّ انْصُرْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ النَّاصِرِيْنَ وَافْتَحْ لَنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الْفَاتِحِيْنَ وَاغْفِرْ لَنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الْغَافِرِيْنَ وَارْحَمْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ وَارْزُقْنَا فَاِنَّكَ خَيْرُ الرَّازِقِيْنَ وَاهْدِنَا وَنَجِّنَا مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ وَالْكَافِرِيْنَ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ َ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ . رَبَّناَ لاَ تُزِغْ قُلُوْبَناَ بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَناَ وَهَبْ لَناَ مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ . رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ،  سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى اْلمُرْسَلِيْنَ وَاْلحَمْدُ للهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ ، وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ .

 

عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ.

 

Penulis : Muhammad Nashir Syam

Wakil Sekretaris PCNU Ketapang

 

أحدث أقدم
.



.