NU KETAPANG - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang mengecam dan mengutuk keras aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan yang terjadi pada hari Ahad, 28 Maret 2021, sekitar pukul 10.28 Wita.
Ketua Tanfidziyah Drs. H. Satuki Huddin, M.Si. mengatakan tindakan biadap itu dengan dalih apapun tidak dibenarkan, sekalipun atas nama agama. Karena menurutnya, kekerasan bukan bagian dari ajaran agama. Agama apapun tidak akan mentolerir tindakan tersebut.
Baca juga:
H. Satuki meminta kepada Pemerintah dan aparat keamanan agar mengusut tuntas para pelaku atau mereka yang terlibat pada peristiwa tersebut. Menurutnya, jangan biarkan mereka. Siapapun dan penganut agama apapun mereka, harus segera diusut dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga:
"Kepada para tokoh agama ataupun tokoh masyarakat, pimpinan ormas dan OKP untuk sama-sama berperan dalam menciptakan kerukunan dan keharmonisan sehingga tercipta suasana yang rukun dan sejuk." Pesannya. (anuk)