Pengurus Koperasi Anusa Dilantik, Wakil Bupati Ketapang Menjadi Anggota Koperasi


NU KETAPANG - Salah satu program unggulan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang adalah usaha menumbuh kembangkan perekonomian NU. Usaha itu tidak hanya pada tataran Jam'iyyah, tapi juga dengan warga NU yang tersebar di Kabupaten Ketapang.


Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan usaha dimaksud, salah satu gerakan yang dibangun di tahap awal ini adalah dengan mendirikan koperasi NU. Koperasi NU itu bernama Koperasi Abdi NU Sejahtera yang disingkat dengan Anusa.


Baca juga:


"Koperasi NU itu kini telah resmi berdiri. Memiliki legalitas formal dengan berbadan hukum, memiliki akta notaris dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM." Kata Asih Farahmi, ST., Ketua Koperasi aNUsa, usai acara pelantikan pada acara penutupan kegiatan Harlah NU tahun 2021, di halaman Sekretariat PCNU Ketapang, Minggu (7/3).



"Alhamdulillah, Koperasi aNUsa telah resmi berdiri. Kepengurusannya sudah dilantik. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal untuk menyemangati para pengurus, guna memotivasi untuk beraama-sama memajukan perekonomian NU Ketapang." Tambahnya.


Peresmian usaha Koperasi aNUsa ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Ketapang usai peletakan batu pertama pembangunan Gedung Sekretariat PCNU Ketapang.


Menurut Asih Farahmi, sampai dengan dilantiknya kepengurusan aNUsa dan diresmikannya tempat usaha koperasi tersebut, anggota koperasi sudah terdaftar sebanyak 80 anggota.


Baca juga:


"Keanggotaan koperasi akan terus bertambah. Beberapa pengurus NU kecamatan sudah menyatakan diri siap untuk bergabung dan menjadi anggota koperasi. Pengembangan usaha koperasi tidak menutup kemungkinan juga akan kita buka unit-unit usaha di kecamatan." Tutur Asih.


Oleh karena itu, Asih mengajak kepada seluruh warga NU di Ketapang untuk mendaftar diri menjadi anggota koperasi. "Mari daftarkan bersama anggota keluarga kita, khususnya kepada seluruh pengurus NU di tingkat cabang maupun kecamatan." Pinta Asih. (anuk).


أحدث أقدم
.



.