Islam: Agama Yang Toleran



NU KETAPANG - Toleransi berasal dari bahasa Arab (tasamuh) yang mempunyai arti “bermurah hati”. Kata lain dari tasamuh adalah 'tasahul' yang memiliki arti “bermudah-mudahan”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata toleransi adalah suatu sikap menghargai pendirian orang lain (seperti pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian diri sendiri. 

Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa toleransi mengandung sifat-sifat seperti lapang dada, tenggang rasa, menahan diri, dan tidak memaksakan kehendak orang lain. Toleransi merupakan konsep mulia sebagai bagian organik dari ajaran agama-agama yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Apalagi toleransi beragama adalah masalah yang menyangkut eksistensi keyakinan manusia terhadap Allah yang begitu sensitif, primordial, dan mudah membakar konflik.

Dalam pandangan Islam, toleransi merupakan bagian integral yang secara doktrinal sepenuhnya diharuskan oleh Islam. Islam yang berarti “damai”, “selamat” dan “menyerahkan diri”, sering dirumuskan dengan istilah “Islam agama rahmatal lil’ālamîn” (agama yang mengayomi seluruh alam). Ini berarti bahwa Islam bukan untuk menghapus semua agama yang sudah ada, tetapi Islam menawarkan dialog dan toleransi dalam bentuk saling menghormati dan saling bekerjasama.

Islam menyadari bahwa keragaman umat manusia dalam agama dan keyakinan adalah kehendak Allah, dan tidak mungkin disamakan. Oleh karena itu, dalam sejarah belum pernah terjadi, ada seseorang masuk Islam karena dipaksa, diancam atau diintimidasi. Sebab dalam pandangan Islam, setiap orang wajib dihormati kebebasanya dalam menentukan jalan hidupnya.

Dalam konteks toleransi antar-umat beragama, Islam memiliki konsep yang jelas dan tegas, sebagaimana Firman Allah Swt. berikut ini: Artinya: “Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Al-Kaafiruun [109]: 1-6).

Dalam ayat lain, Allah juga menegaskan: Artinya: “dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?”  (Yunus [10]: 99)

Saling menghargai dalam iman dan keyakinan adalah konsep Islam yang amat komprehensif. Konsekuensi dari prinsip ini adalah lahirnya spirit taqwa dalam beragama. Karena taqwa kepada Allah melahirkan rasa persaudaraan universal di antara umat manusia. 
Abu Ju’la  dengan amat menarik mengemukakan: bahwa “Semua makhluk adalah tanggungan Allah, dan yang paling dicintainya adalah yang paling bermanfaat bagi sesama tanggungannya”. Selain itu, hadits Nabi tentang persaudaraan universal juga menyatakan, “irhamuu man fil ardhi yarhamukum man fil samā” (sayangilah orang yang ada di bumi maka akan sayang pula mereka yang di langit kepadamu). 

Persaudaran universal adalah bentuk dari toleransi yang diajarkan Islam. Persaudaraan ini menyebabkan terlindunginya hak-hak orang lain dan diterimanya perbedaan dalam suatu masyarakat Islam. Kekerasan atas nama agama tidak akan pernah terjadi jika saja setiap orang mau menghargai keyakinan dan agama orang lain.

Dalam persaudaraan universal juga terdapat konsep keadilan, perdamaian, dan kerjasama yang saling menguntungkan, serta menyingkirkan semua bentuk keburukan. Demikian juga sikap saling tolong-menolong muncul dari pemahaman bahwa umat manusia adalah satu badan, dan sifat kemanusiaannya akan hilang apabila mereka menyakiti satu sama lain.
Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, saling belas kasih dan saling cinta itu bagaikan satu jasad (tubuh). Apabila salah satu anggota tubuh ada yang mengelu, maka seluruh anggota (tubuh) yang lain gelisah dan panas demam.” (H.R. Bukhari).

Oleh karena itu, sebagai manisfestasi dari keyakinan kita terhadap ajaran Islam, sudah waktunya kita untuk semakin meningkatkan sikap toleransi  kepada saudara-saudara kita yang lain, dan demikian juga sebaliknya. Dengan demikian kerukunan umat beragama akan terwujud di negeri yang kita cintai ini.

Kerukunan umat beragama akan dapat terwujud manakala tumbuh suatu kesadaran dalam diri kita masing-masing untuk saling menyayangi, saling menghargai, saling menghormati, dan saling bekerjasama dalam bingkai persaudaraan sejati, dengan tidak dibatasi oleh sekat-sekat perbedaan etnis, bahasa, budaya, politik, maupun agama.

Sebagai umat yang taat beragama, sikap tolerasi (tasamuh) harus dimanisfestasikan dalam hal-hal sebagai berikut: (1) Berlapang dada dalam menerima semua perbedaan, karena perbedaan adalah Rahmat Allah Swt. (2) Tidak membeda-bedakan (mendiskriminasi) teman yang berbeda keyakinan. (3) Tidak memaksakan orang lain dalam hal keyakinan (agama). (4) Memberikan kebebasan orang lain untuk memilih keyakinan (agama). (6) Tidak mengganggu orang lain yang berbeda keyakinan ketika mereka beribadah. (7) Tetap bergaul dan bersikap baik dengan orang yang berbeda keyakinan dalam hal duniawi. (8) Menghormati orang lain yang sedang beribadah. (9) Tidak membenci dan menyakiti perasaan seseorang yang berbeda keyakinan atau pendapat dengan kita.

Semoga Allah Swt. selalu membukakan dan melembutkan hati kita untuk selalu hidup dalam persaudaraan dan perdamaian abadi, sehingga tidak ada lagi di bumi ini pertumpahan darah dengan mengatasnamakan agama, serta tidak ada lagi dendam dan permusuhan dengan alasan perbedaan keyakinan dan agama. Hanya kepada Allah kita semua memohon ampun, kepada Allah pula kita memohon petunjuk dan bimbingan-Nya. Amin.

Drs. H. Satuki Huddin, M.Si.
Penulis Ketua Lakpesdam NU Ketapang

Lebih baru Lebih lama
.



.