NU KETAPANG - Koperasi Serba Usaha (KSU) Syirkah
Muawanah Ketapang gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2019. RAT
dilaksanakan di Aula Gedung Yayasan Islamiyah Al-Jihad, Mulia Kerta Benua
Kayong Ketapang, Jum’at (20/12).
RAT dipimpin langsung oleh Sekretaris SKU Syirkah Muawanah
Asih Farahmi, ST. mewakili Ketua yang berhalangan hadir. RAT dihadiri Ketua
Tanfidziyah PCNU Kabupaten Ketapang Drs. H. Satuki Huddin, M.Si., Pengawas KSU Syirkah
Muawanah drh. H. Edy Sujarwo, pendiri koperasi H. Misnawar Huddin, S.Pd.I. dan
beberapa anggota.
Koperasi yang berada di bawah binaan dan pengawasan Pengurus
Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang ini berdiri sejak 1999
berdasarkan Surat Keputusan Departemen Koperasi , Pengusaha Kecil dan Menengah
RI Nomor: 45/BK/x.6 tanggal 11 September 1999.
Asih Farahmi mengatakan, diadakan RAT KSU Syirkah Muawanah
karena terjadi kevakuman kepengurusan koperasi selama tahun 2018 hingga 2019.
Menurutnya, beberapa keputusan telah ditetapkan dalam RAT ini antara lain,
“Mengnonaktifkan Pengurus KSU Syirkah Muawanah Periode 2018-2019.” Jelas Asih
Farahmi.
Sementara keputusan lainnya menurut Farahmi adalah memilih
pengurus KSU Syirkah Muawanah periode 2019-2024; Merevisi Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, serta menyusun program kerja KSU
Syirkah Muawanah Periode 2019-2024.
Hasil pemilihan kepengurusan baru KSU Syirkah Muawanah
Periode 2019-2014 terpilih sebagai ketua adalah Asih Farahmi, ST., Sekretaris
dijabat Dwi Rahmat Zuhri, ST dan Bendahara Ismail, SE., ME. Sementara Ketua
Pengawas adalah H. Wahyudin, SE., ME.
SUSUNAN PENGURUS KOPERASI SERBAG USAHA (KSU) SYIRKAH
MUAWANAH KETAPANG PERIODE 2019-2024
PENASIHAT: Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Ketapang; Drs.
KH. Moh. Fasiol Maksum; Drh. H. Edy Sujarwo; H. Misnawar Huddin, S.Pd.I.; Drs.
Remin Nuryadin, M.Pd.I.
PENGAWAS: Ketua: H. Wahyudin, SE., ME.; Anggota: H. M.
Syafi’ie Huddin, S.Ag.; Hery Sasmito, S.Ag., SH., M.HI.; Edy Karnaen Godang.
KETUA: Asih Farahmi, ST. Wakil Ketua I: Achmad Soleh, ST.,
M. Sos. Waki Ketua II: Khananh Ulhadi, ST.; SEKRETARIS: Dwi Rahmat Zuhri, ST.;
Wakil Sekretaris I: Fahrudin, S.Sos.; Wakil Sekretaris II: Nur Yanto, SE.
BENDAHARA: Ismail, SE., ME.; Wakil Bendahara I: Uti Ibnu Hisam Ansari, S.Pd.I.;
Wakil Bendahara II: Bissalihin, S.Pd. (ANUK).