NU KETAPANG -
Ketua Tanfidziyah PCNU Ketapang masa khidmat 2014-2019 meminta kepada
Bupati Ketapang Martin Rantan, SH. M.Sos. untuk menutup tempat prostitusi yang
ada di Kabupaten Ketapang. Hal tersebut diutarakan oleh Kyai Jemaie ketika
menyampaikan sambutan pada acara pembukaan Konfercab XII NU Ketapang yang
digelar di halaman Ponpes Hidayaturrahman (28/06).
"Kita minta
kepada Bapak Bupati untuk menutup tempat prostitusi
yang ada di ketapang, diantaranya yaitu kolam. Karena selain beramar ma'ruf
kita juga harus melaksanakan nahi mungkar tentunya dengan bekerjasama dengan
pihak kepolisian dan ormas yang lain seperti FPI, tentunya dengan cara yang
profesional." Ujar Kyai Jemaie.
Kyai yang sudah
memimpin NU Ketapang selama dua periode tersebut mengungkapkan bahwa penertiban
tempat maksiat seringkali terkendala aturan yang berlaku, karena merupakan
pidana ringan, sehingga pelaku yang ditangkap oleh polisi tidak dapat dikurung
karena aturan yang bisa menjeratnya.
Kyai Jemai
menjelaskan Upaya yang dapat dilakukan untuk menertibkan tempat maksiat
diketapang adalah dengan menerbitkan peraturan daerah oleh bupati dan DPRD
Ketapang. Dengan bantuan Bapak Bupati Martin Rantan dan Pak Febriadi yang
merupakan anggota DPRD diharapkan bisa terwujud.
Menanggapi
permintaan Ketua NU Ketapang, Bupati Ketapang dalam sambutannya menyampaikan
akan segera mempersiapkan draf rancangan Perda.
"Merespon
apa yang disampaikan oleh Kyai Jemaie makmur tadi tentang Perda penertiban
penyakit masyarakat maka saat ini saya cetuskan untuk segera menyiapkan draf
dan konsepnya" Ungkap Bupati Martin Rantan yang disambut tepuk tangan dari
undangan.
Mengakhiri
sambutannya Bupati Martin Rantan mengucapkan terimakasih kepada Kyai jema'ie
karena telah mengingatkan mengenai tempat seperti kolam dan lain-lain, karena
selama ini bupati martin jarang mendapatkan laporan mengenai kolam dan memang
belum pernah mendatanginya" ungkap Bupati Martin. (syafrudin).