PCNU Ketapang Akan Mempasilitasi Pengajuan Pembuatan Surat Keterangan Bebas Covid-19 Bagi Santri Yang Akan Kembali Ke Pondok.


NU KETAPANG - Diberlakukannya Surat Keterangan Bebas Covid-19 bagi para seluruh penumpang alat transportasi, baik darat, laut maupun udara yang akan berpergian jauh, juga akan berlaku bagi seluruh santri yang akan kembali ke pondoknya.

Untuk itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang akan mempasilitasi pengajuan surat keterangan itu bagi seluruh santri yang akan kembali kepondoknya, baik yang mondok di Jawa atau di daerah lainnya.

Demikian dikatakan Ketua PCNU Ketapang, Drs. H. Satuki Huddin, M.Si. pada rapat terbatas Senin malam (1/6) di gedung Sekretariat PCNU yang beralamat di jalan R. Suprapto Ketapang.

Satuki meminta kepada seluruh orang tua atau wali agar mendaftarkan anaknya yang akan berangkat untuk kembali ke pondoknya. Nanti ia akan ajukan ke Pemda Ketapang atau instansi terkait agar bisa membantu.

"Bantuan itu kita berharap pula agar bisa membebaskan biaya pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 khusus bagi santri asal Kabupaten Ketapang yang akan kembali." Ujar Satuki.

Menurut Satuki, data santri yang akan kembali ke pondok biar bisa dipastikan jumlahnya keseluruhan santri. Untuk itu dirinya meminta agar menyampaikan nama, tempat tanggal lahir, Jenis kelamin, alamat lengkap, pondok pesantren dan nomor HP.

"Silakan menghubungi kami pengurus NU Ketapang, kontak person Ust. H. Muhammad Zulkarnain, Sekretaris PCNU Ketapang dan Rahmad Ridho'ie bagian kesekretariatan. Secepatnya data itu diterima agar segera bisa kami usulkan." Pinta Satuki. (anuk).

Lebih baru Lebih lama
.



.