Disepakati di Rapat PCNU Ketapang, Santri Mulai Kembali Masuk Tanggal 15 Juni 2020


NU KETAPANG - Rapat terbatas Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang, Senin malam (1/6) menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain berkaitan dengan kesepakatan mulai tanggal masuknya para santri pondok pesantren di Kabupaten Ketapang.

Rapat yang dilaksanakan di Sekretariat PCNU Ketapang ini, dihadiri Rais Syuriyah KH. Moh. Faisol Maksum dan beberapa wakil Rais, diantaranya Kyai Faruk Adzra'ie, KH. Abdullah Al-Faqir, Syech Muhammad Quddus, Kyai Fakhruddin.

Sementara unsur Tanfidziah, turut hadir H. Satuki Huddin, H. Muhammad Zulkarnain sebagai Sekretaris, H. Uti Aliansyah Bedahara, beberapa wakil ketua dan wakil sekretaris, Ketua Lembaga dan Ketua GP. Ansor Ketapang.

Disepakati dalam rapat, bahwa bagi pondok pesantren yang ada di Kabupaten Ketapang, masuknya kembali seluruh santri dimulai pada tanggal 15 Juni 2020.

Kesepakatan itu ditetapkan setelah memperhatikan berbagai alasan dan masukan peserta rapat, terutama dari pengasuh atau pimpinan pondok pesantren yang turut hadir di rapat terbatas PCNU Ketapang.

Hadir sebagai perwakilan pondok pesantren yang juga sebagai pengurus NU Ketapang, yaitu, Kyai Faruk Adzra'ie Pengasuh PP. Al-Baitul Atieq, KH. Abdullah Al-Faqir Pengasuh PP. Mambaul Khairat dan Syekh Muhammad Quddus Pengasuh PP. Darul Fadhilah.

Menurut H. Satuki, beberapa alasan yang mendasar, kenapa pondok pesantren ditetapkan pada tanggal 15 Juni untuk masuk kembali, nanti akan disampaikan selengkapnya kepada Pemerintah Daerah Ketapang.

"Insyaallah, dalam waktu dekat ini, besok atau lusa, PCNU Ketapang akan menghadap Bupati atau Sekda Ketapang, untuk menyampaikan hasil keputusan masuknya kembali santri pondok pesantren di Kabupaten Ketapang." Ujarnya.

Menurut Satuki, Keputusan sudah di ambil, hanya nantinya meminta arahan beliau, mengingat kondisi daerah Ketapang berkaitan dengan Covid-19 belum normal. Walau saat ini pemerintah akan memberlakukan new normal, namun kita tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Tentu dengan pertemuan itu PCNU Ketapang berharap Pemerintah Daerah Ketapang bisa membantu dengan mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada pondok pesantren dalam upaya memberikan rasa aman, terutama masalah kesehatan.

Kebijakan itu menurut Satuki, yang
diharapkan yakni, Pemda bisa mempasilitasi hal-hal yang berkaitan dengan apa yang menjadi kebutuhan di pondok pesantren. seperti selalu dicek, dicontrol, kalau ada santri cepat diperiksa.

"Selanjutnya hasil keputusan rapat dan hasil audensi nanti akan kita disampaikan kepada seluruh pondok pesantren yang tersebar di Kabupaten Ketapang." Pungkas Satuki (anuk).

Lebih baru Lebih lama
.



.