Padahal menurutnya, banyak perusahaan besar seperti tambang dan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Ketapang. Mestinya diimbangi pula dengan penyediaan pasilitas infrastruktur yang memadai. Namun kenyataannya masih jauh dari yang diharapan.
Baca juga:
"Bukankah yang mengeluarkan izin kepada perusahaan-perusahan yang berinvestasi di daerah ini adalah Pemerintah pusat." Kata Maniri kepada Suara NU Ketapang, Kamis (24/9).
Menurut Ketua Forum Pedagang Pasar Melati Ketapang ini, Pemerintah pusat tidak hanya tinggal diam saja, begitu pula dengan pemilik perusahaan. "Mereka tidak hanya menguras kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Ketapang, sementara pembangunan daerahnya tidak diperhatikan." Imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Maniri, Kurang lancarnya akses transportasi antar kecamatan, berdampak juga terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. "Mau jual barang dagangan pun susah, sehingga pendistribusian kebutuhan pokok masyarakat kecamatan terkendala dan tidak lancar." Tambahnya.
Baca juga:
Belum lagi menurut Maniri melihat kondisi terkini, dibeberapa kecamatan di Kabupaten Ketapang mengalami musibah banjir. Pemerintah dan perusahaan harus sigap peduli. Masyarakat yang terdampak bajir perlu bantuan, mereka perlu uluran tangan atas musibah itu. Jangan biarkan mereka.
Maniri pun berharap, agar pemerintah daerah Kabupaten Ketapang juga tidak harus pasrah melihat keadaan demikian, lalu kemudian menerima dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. "Kepada para anggota legislatif tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat, harus bersuara, perjuangkan nasib rakyat dan pembangunan infrastruktur daerah Ketapang." Pungkasnya. (anuk).