NU KETAPANG - Dewan Hakim mempunyai peranan yang sangat penting dalam menentukan kesuksesan penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ). Sebab dewan hakim memiliki otoritas untuk melakukan penilaian kepada para peserta yang mengikuti MTQ.
Ungkapan itu disampaikan Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si. pada saat memberikan kata sambutan pelantikan dewan hakim MTQ ke-29 Tingkat Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat di ruang serba guna Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, hari ini Kamis (02/09).
"Selain itu, dewan hakim juga memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menetapkan apakah seorang peserta itu bisa menjadi juara atau tidak. Penilaian merupakan faktor terpenting dalam menentukan kualitas qori Qoriah, hafidz hafidzah dan seluruh peserta dari semua cabang yang di musabaqahkan." Jelasnya.
Baca juga:
"Saya sangat percaya bahwa saudara-saudara selaku dewan hakim memiliki tanggung jawab untuk melakukan penilaian dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya. Apalagi hal ini terkait dengan MTQ, sehingga semua yang kita 1lakukan harus mencerminkan jiwa dan semangat Al-Qur'an." Pinta Farhan, Ketua Umum Pengurus LPTQ Kabupaten Ketapang.
Wakil Bupati tidak menginginkan adanya keluhan dari peserta maupun masyarakat tentang ketidakadilan dan ketidakjujuran dewan hakim dalam melakukan penilaian. Beliau berharap agar berpegang teguh kepada pedoman perhakiman yang telah ditentukan.
Baca juga:
Jumlah dewan hakim yang dilantik hari ini berjumlah 29 orang dan panitera sebanyak 13 orang. Koordinator dewan hakim MTQ ke-29 dipercayakan kepada KH. Achmad Idlan, BA. didampingi sekretaris Supriadi, S.Ag, M.Pd.I.
Acara pelantikan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang H. Ikhwan Pohan, S.Ag., M.Pd., Panitia Drs. H. Marwannur, MM. selaku Asisten I Setda Ketapang dan Kabag Kesra Ketapang Drs. H. Satuki Huddin, M.Si.
Usai acara pelantikan, siang ini akan dilanjutkan dengan orientasi dewan hakim dan panitera di tempat yang sama, yang dipimpin oleh Koordinator Dewan Hakim. Acara dimulai pukul 13.30 hingga pukul 15.00 wib. (anuk).