Implementasi Moderasi Keberagamaan di SMP Negeri 1 Ketapang Tahun 2021


Oleh: Leni Fairus, S. Pd. I

(Guru PAI SMP Negeri  1 Ketapang)

 

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, moderasi dalam beragama erat kaitannya dengan menjaga kebersamaan dalam keragaman agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Apalagi bangsa  Indonesia yang terkenal memiliki multi etnis dan multi kultur terbesar di dunia.

 

Tetapi dengan adanya UUD 1945, negara telah menjamin kemerdekaan bagi setiap warganya untuk menjalankan agama dan kepercayaan sesuai dengan keyakinan mereka masing-masing.

 

Islam menganjurkan penganutnya untuk bersifat tawasuth, yang artinya ditengah-tengah atau seimbang, tidak ekstrim, dan tidak inklusif.  Sifat tawasuth ini bagian dari moderasi beragama yang wajib ditanamkan dalam diri peserta didik. Diharapkan di masa depan peserta didik akan menjadi manusia yang mendamaikan, penuh kasih sayang dan penuh toleransi.


 

Dalam al-Qur’an kata moderasi tersirat dalam surah al-Baqarah ayat 143 yang artinya:

 

“Dan demikian pula kami menjadikan kamu umat Islam, umat pertengahan (adil dan terpilih), agar kamu menjadi saksi atas seluruh manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas kamu.” (QS. Al-Baqarah:143).

 

Ayat tersebut memberikan isyarat bagi seluruh umat manusia berlaku adil tanpa memandang siapa pun baik itu perseorangan, agama maupun kedudukan dan jabatannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, tentu menjadikan SMP Negeri 1 Ketapang  sebagai tempat bertemunya pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik dengan keberagaman agama, suku dan ras serta budaya yang berbeda.

 

Sejak awal berdirinya, SMP Negeri 1 Ketapang telah menerima peserta didik yang terdiri atas beberapa suku  yang tersebar di seluruh Indonesia serta etnis Tionghoa  yang bersekolah di SMP Negeri 1 Ketapang dengan menganut agama dan keyakinan yang berbeda.


 

Begitu pun pendidik serta tenaga kependidikan yang bekerja di SMP Negeri 1 Ketapang terdiri atas agama dan kepercayaan yang berbeda yakni: Islam, Kristen,  Katholik serta Budha.

 

Oleh karena itu SMP Negeri 1 Ketapang terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan bagi warga sekolah dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menjalankan agama dan keyakinan yang dianutnya di dalam lingkungan sekolah.


Dalam menjaga moderasi keberagamaan di lingkungan SMP Negeri 1 Ketapang, sekolah sejak awal berdirinya di tahun 1955 telah memfasilitasi  segala kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan Agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan peserta didik di sekolah. Setiap pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik diberikan kebebasan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.


SMP Negeri 1 Ketapang memasilitasi  agama dan kepercayaan yang dianut peserta didik dengan menyediakan guru pengampu mata pelajaran yang meliputi : 1) PAI & BP (Islam), 2) PAK & BP (Katholik), 3)  PAK & BP (Kristen), serta 4) PAB & BP (Budha). Setiap guru mata pelajaran agama diberikan waktu yang sama dalam menyampaikan materi pembelajaran tanpa ada perbedaan waktu dengan penyelenggaraan di tempat yang sudah disediakan dan disepakati sejak awal tahun pembelajaran.



Untuk memfasilitasi kegiatan pendidik yang multi etnis dan multi kultur, secara periodik sekolah menyelenggarakan IHT (In House Trainning) yang kegiatannya meliputi penyusunan program kerja selama satu tahun. Di sini kita akan bekerja bersama para pendidik untuk menyepakati program pembelajaran dan pengajaran, alokasi waktu, hingga jadwal ulangan serta  kenaikan kelas bagi peserta didik. Bagi pendidik yang memiliki kelebihan di bidang IT tidak akan segan untuk membantu pendidik lain walau pun berbeda agama dan keyakinan.


Bagi pendidik yang mengampu mata pelajaran agama, sekolah telah memfasilitasi kegiatan rohani bagi peserta didik sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Kegiatan rohani tersebut dibuat terjadwal dengan petugas dari guru pengampu mata pelajaran agama yang telah diberikan wewenang oleh sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan.


Dalam kegiatan ini masing-masing guru mata pelajaran agama tidak hanya menyampaikan materi tentang peribadatan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing saja, tetapi yang lebih penting adalah menjaga moderasi dalam keberagamaan, sehingga tidak ada pihak tertentu yang merasa agama dan kepercayaan mereka adalah yang paling benar. 


Disini ditekankan bahwa agama adalah hak dasar setiap peserta didik yang telah dijamin oleh UUD 1945 yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun. Sehingga tujuan kegiatan rohani agama diadakan agar peserta didik taat menjalankan agama dan keyakinan yang dianutnya, serta selalu menghormati dan menghargai agama dan kepercayaan lain di luar agama mereka sendiri.

 


Selain program terjadwal tersebut, sekolah juga mengadakan Bulan Sayang Anak Yatim yang diadakan satu tahun sekali yaitu setiap bulan Muharam. Program ini ditujukan untuk menyantuni peserta didik yang tidak mempunyai ibu (piatu),  bapak (yatim), bahkan yang tidak mempunyai ibu dan bapak (yatim piatu)  tanpa memandang suku  maupun agama.  Adapun bantuan tersebut diambil dari sumbangan pendidik dan tenaga kependidikan  yang ada di SMP Negeri 1 Ketapang. Tujuan dari program Bulan Sayang Anak Yatim untuk membantu meringankan beban peserta didik yang tidak mempunyai ibu, ayah bahkan ibu dan ayah.


SMP Negeri 1 Ketapang dari awal berdiri telah banyak menorehkan prestasi yang membanggakan bagi sekolah. Ini tak lain adalah berkat kerjasama dari tim pendidik yang sudah terlatih dalam membina peserta didik untuk mengembangkan minat, bakat yang ada pada diri peserta didik sehingga menorehkan prestasi yang membanggakan bagi sekolah.

 

Di SMP Negeri 1 Ketapang mereka dididik dan dibina untuk mengembangkan kemampuan yang ada dalam diri sebagai warga sekolah, tanpa membawa atribut agama dan kepercayaan yang dianut. Sehingga banyak prestasi yang telah diraih oleh peserta didik dengan berbagai agama dan kepercayaan yang berbeda baik dalam bidang Kurikuler (Mata Pelajaran) maupun Ekstra Kurikuler (Olahraga, Seni dan lain sebagainya).



Tenaga Pendidik yang diberikan wewenang untuk mengakomodir para peserta didik yang berlomba bisa antar etnis, bahkan lintas etnis. Contohnya: 1) Guru mata pelajaran Seni Budaya yang beragama Islam membimbing peserta didik yang beragama Kristen untuk mewakili sekolah mengikuti lomba Desain Poster Tingkat Pelajar SMP, 2) Guru mata pelajaran PAK & BP (Katholik) membimbing dan membina peserta didik yang beragama Islam mewakili sekolah mengikuti lomba Menyanyi Solo Tingkat Pelajar SMP.

 

Masih banyak kegiatan yang jadi bagian dari  implementasi moderasi keberagamaan yang ada di SMP Negeri 1 Ketapang, yang tidak bisa disebutkan satu demi satu, semoga dari tulisan singkat ini bisa memberikan motivasi bagi kita semua, khususnya guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti agar menjadi garda terdepan dalam mengedepankan moderasi beragama di sekolah tempat kita mengabdi.

 

Ketapang, 7 November 2021.

Lebih baru Lebih lama
.



.