NU KETAPANG - Konferensi
Cabang ke-12 Nahdlatul Ulama Kabupaten Ketapang yang diselenggarakan mulai
tanggal 28-29 Juni 2019 di Ponpes Hidayaturrahman Ketapang berjalan lancar dan
sukses. Kesuksesan konferensi ditandai dengan dihasilkannya beberapa keputusan
konferensi, antara lain terpilihnya Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah Pengurus
Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Ketapang masa khidmat 2019-2024.
Terpilih sebagai Rais Syuriyah adalah
Drs. KH. Moh. Faisol Maksum. Sebelumnya Kiyai Faisol adalah sebagai pejabat
pengganti atas meninggalnya alm. KH. Kholilullrahman PCNU Ketapang masa khidmat
2014-2019. Pemilihan Rais Syuriyah dipilih berdasarkan Ahlul Halli wal ‘Aqdi
(AHWA).
Hal ini menurut Sekretaris PCNU demisioner M. Syafi’ie
Huddin, telah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga NU dan Tata Tertib Konferensi
Cabang ke-12, anggota AHWA dipilih sebanyak 5 orang. Penetapan 5 oang AHWA berdasar
perolehan suara terbanyak yang akan memilih Rais Syuriyah. Anggota AHWA yang
terpilih adalah KH. Moh. Faisol Maksum, KH. Jema’ie Makmur, KH. Abdullah
Alfaqir, KH. M. Hori Asiman, KH. Nahrawi Sabiq.
“Setelah pemilihan Rais Syuriyah yang ditetapkan pada
sidang pleno, agenda selanjutnya dilangsungkan pemilihan Ketua Tanfidziyah.
Pemilihan dilakukan secara umum bebas dan rahasia. Sidang Pleno dipimpin
Pengurus Wilayah NU Kalbar H. Romawi Martin, ME., alhamdulillah pemilihan
berjalan sukses.” Jelas Syafi’ie Sekretaris Panitia Konfercab.
Menurut Syafi’ie, Majelis Wakil Cabang NU kecamatan
yang memiliki hak suara adalah sebanyak 17 suara plus PCNU demisioner. Pada
tahap awal dilakukan penjaringan bakal calon, mereka yang terpilih adalah KH.
Nahrawi Sabiq, M.Pd.I. memperoleh 1 suara, KH. Abdullah Alfaqir, SE. memperoleh
3 suara, Drs. H. Satuki Huddin, M.Si. memperoleh 6 suara, Ust. H. Muhammad
Zulkarnain, S.Ag. memperoleh 6 suara dan Herisas, S.Ag., SH., M.HI. memperoleh
1 suara.
Lebih lanjut Syafi’ie menjelaskan, Sesuai dengan Tata
Tertib konfercab pemilihan ketua tanfidziyah, bahwa yang berhak ditetapkan
sebagai calon ketua tanfidziyah apabila dia memperoleh dukungan minimal 5
suara. Oleh karenanya berdasarkan perolehan suara, maka yang berhak maju
sebagai calon hanya dua orang, mereka adalah Satuki Huddin memperoleh 6 suara
dan M. Zulkarnain memperoleh 6 suara.
Pada tahab berikutnya, setelah ditetapkan dua calon yang
berhak untuk dipilih sebagai ketua tanfdziyah, masing-masing calon diberikan
kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi. Kesempatan pertama diberikan
kepada H. Muhammad Zulkarnain, ternyata menurut Syafi’ie diluar dugaan Zulkarnain
menyatakan diri untuk tidak bersedia dipilih sebagai ketua tanfidziyah PCNU
Ketapang masa khidmat 2019-2024.
Menurut Syafi’ie, Proses pemilihan selanjutnya adalah,
mengingat calon yang akan dipilih hanya satu orang setelah M. Zulkarnain
mengundurkan diri, maka seluruh peserta Konferensi Cabang ke-12 sepakat untuk
menetapkan Satuki Huddin sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Ketapang masa khidmat
2019-2014.
Selanjutnya, Konferensi Cabang ke-12 mengamanahkan
kepada Tim Formatur untuk menyusun dan melengkapi kepengurusan NU Kabupaten
Ketapang masa khidmat 2019-2024. Tim Formatur ditunjuk sebanyak 7 orang, mereka
adalah Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah terpilih. Sementara perwakilan MWC
NU kecamatan dipilih berdasarkan zona, yakni Zona Pesisir diwakili Ust.
Alfisahrin MWC NU Delta Pawan.
Zona Utara diwakili Ust. Khairudin MWC NU Sungai Laur.
Zona Selatan diwakili KH. Nahrawi Sabiq MWC NU Sungai Melayu Rayak. Perwakilan
unsur pesantren diwakili KH. M. Hadliri Almaduri, unsur perempuan NU diwakili
Anies Munisah Ketua Muslimat NU, kemudian Ketua Tanfidziyah demisioner KH. Jema’ie
Makmur dan PWNU Kalimantan Barat H. Romawi Martin, ME.
“Tim Formatur diberi waktu paling lama 30 hari, mereka
sudah mengadakan rapat untuk menyusun dan melengkapi kepengurusan Nahdlatul
Ulama Kabupaten Ketapang masa khidmat 2019-2024, yang selanjutnya akan
diusulkan kepada PBNU Jakarta melalui rekomendasi PWNU Kalbar untuk dikeluarkan
SK kepengurusan.” Pungkas Syafi’ie. (syafrudin).