Kiyai Faisol Maksum dan Satuki Huddin Pimpin NU Ketapang



NU KETAPANG - Konferensi Cabang ke-12 Nahdlatul Ulama Kabupaten Ketapang yang diselenggarakan mulai tanggal 28-29 Juni 2019 di Ponpes Hidayaturrahman Ketapang berjalan lancar dan sukses. Kesuksesan konferensi ditandai dengan dihasilkannya beberapa keputusan konferensi, antara lain terpilihnya Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Ketapang masa khidmat 2019-2024.

Terpilih sebagai Rais Syuriyah adalah Drs. KH. Moh. Faisol Maksum. Sebelumnya Kiyai Faisol adalah sebagai pejabat pengganti atas meninggalnya alm. KH. Kholilullrahman PCNU Ketapang masa khidmat 2014-2019. Pemilihan Rais Syuriyah dipilih berdasarkan Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA).

Hal ini menurut Sekretaris PCNU demisioner M. Syafi’ie Huddin, telah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga NU dan Tata Tertib Konferensi Cabang ke-12, anggota AHWA dipilih sebanyak 5 orang. Penetapan 5 oang AHWA berdasar perolehan suara terbanyak yang akan memilih Rais Syuriyah. Anggota AHWA yang terpilih adalah KH. Moh. Faisol Maksum, KH. Jema’ie Makmur, KH. Abdullah Alfaqir, KH. M. Hori Asiman, KH. Nahrawi Sabiq.
“Setelah pemilihan Rais Syuriyah yang ditetapkan pada sidang pleno, agenda selanjutnya dilangsungkan pemilihan Ketua Tanfidziyah. Pemilihan dilakukan secara umum bebas dan rahasia. Sidang Pleno dipimpin Pengurus Wilayah NU Kalbar H. Romawi Martin, ME., alhamdulillah pemilihan berjalan sukses.” Jelas Syafi’ie Sekretaris Panitia Konfercab.

Menurut Syafi’ie, Majelis Wakil Cabang NU kecamatan yang memiliki hak suara adalah sebanyak 17 suara plus PCNU demisioner. Pada tahap awal dilakukan penjaringan bakal calon, mereka yang terpilih adalah KH. Nahrawi Sabiq, M.Pd.I. memperoleh 1 suara, KH. Abdullah Alfaqir, SE. memperoleh 3 suara, Drs. H. Satuki Huddin, M.Si. memperoleh 6 suara, Ust. H. Muhammad Zulkarnain, S.Ag. memperoleh 6 suara dan Herisas, S.Ag., SH., M.HI. memperoleh 1 suara.

Lebih lanjut Syafi’ie menjelaskan, Sesuai dengan Tata Tertib konfercab pemilihan ketua tanfidziyah, bahwa yang berhak ditetapkan sebagai calon ketua tanfidziyah apabila dia memperoleh dukungan minimal 5 suara. Oleh karenanya berdasarkan perolehan suara, maka yang berhak maju sebagai calon hanya dua orang, mereka adalah Satuki Huddin memperoleh 6 suara dan M. Zulkarnain memperoleh 6 suara.

Pada tahab berikutnya, setelah ditetapkan dua calon yang berhak untuk dipilih sebagai ketua tanfdziyah, masing-masing calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi. Kesempatan pertama diberikan kepada H. Muhammad Zulkarnain, ternyata menurut Syafi’ie diluar dugaan Zulkarnain menyatakan diri untuk tidak bersedia dipilih sebagai ketua tanfidziyah PCNU Ketapang masa khidmat 2019-2024.

Menurut Syafi’ie, Proses pemilihan selanjutnya adalah, mengingat calon yang akan dipilih hanya satu orang setelah M. Zulkarnain mengundurkan diri, maka seluruh peserta Konferensi Cabang ke-12 sepakat untuk menetapkan Satuki Huddin sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Ketapang masa khidmat 2019-2014.

Selanjutnya, Konferensi Cabang ke-12 mengamanahkan kepada Tim Formatur untuk menyusun dan melengkapi kepengurusan NU Kabupaten Ketapang masa khidmat 2019-2024. Tim Formatur ditunjuk sebanyak 7 orang, mereka adalah Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah terpilih. Sementara perwakilan MWC NU kecamatan dipilih berdasarkan zona, yakni Zona Pesisir diwakili Ust. Alfisahrin MWC NU Delta Pawan.

Zona Utara diwakili Ust. Khairudin MWC NU Sungai Laur. Zona Selatan diwakili KH. Nahrawi Sabiq MWC NU Sungai Melayu Rayak. Perwakilan unsur pesantren diwakili KH. M. Hadliri Almaduri, unsur perempuan NU diwakili Anies Munisah Ketua Muslimat NU, kemudian Ketua Tanfidziyah demisioner KH. Jema’ie Makmur dan PWNU Kalimantan Barat H. Romawi Martin, ME.

“Tim Formatur diberi waktu paling lama 30 hari, mereka sudah mengadakan rapat untuk menyusun dan melengkapi kepengurusan Nahdlatul Ulama Kabupaten Ketapang masa khidmat 2019-2024, yang selanjutnya akan diusulkan kepada PBNU Jakarta melalui rekomendasi PWNU Kalbar untuk dikeluarkan SK kepengurusan.” Pungkas Syafi’ie. (syafrudin).



Lebih baru Lebih lama
.



.