NU KETAPANG - Dihadapan jama’ah Istighotsah, Sholawat Nariyah dan
Pengajian Akbar, Senin malam (21/10) di Mapolres Ketapang, Syarif Rektor IAIN
Pontianak menyampaikan hasil penelitian nasional dan riset pribadinya, bahwa pada
hari Jum’at yang lalu telah menulis opini di Pontianak Post dengan judul Basa
Basi Pendidikan Agama Untuk Anak Negeri.
“Apa dasar saya menulis dengan judul tersebu?.” Kata Syarif.
Bahwa dalam Undang-Undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 12 ayat 1 huruf (a)
disebutkan Setiap anak didik berhak mendapat pendidikan agama sesuai dengan
agamanya yang dianut dan diajarkan oleh guru yang seagama.
Mengapa dikatakan Syarif basa basi? Ternyata setelah diteliti,
pelaksanaan pelajaran agama disekolah umum, dari dasar sampai menengah atas
hanya disampaikan dua sampai tiga jam mata pelajaran, dengan durasi satu jam
pelajaran antara 35 sampai 40 menit. Sehingga jika dalam satu minggu hanya tiga
jam pelajaran dengan 40 menit, artinya anak belajar agama di sekolah hanya 120
menit dalam seminggu, atau dalam dua jam seminggu.
“Sebulan hanya delapan jam, setahun 96 jam. Jika 12 tahun
dari SD sampai SMA belajar agama terhitung hanya 1152 jam. Kalau dibagi 24,
oleh karena dalam satu hari 24 jam, maka selama 12 tahun atau anak yang berumur
18 tahun karena masuk sekolah berumur enam tahun, maka belajar agama hanya 48
hari. “ Jelas Rektor IAIN Pontinak.
Miris sekali, dan dia mengatakan bahwa itu namanya
pengkhianatan kepada Pancasila, sebab Pancasila itu pada sila pertama Ketuhanan
Yang Maha Esa, yang bisa mengajar kepada Ketuhan Yang Maha Esa ini hanya
pelajaran agama bukan pelajaran yang lain. “Itu 48 hari sampai anak berumur 18
tahun belum dikurang hari libur, gurunya berhalangan tidak masuk, dan
lain-lain, yang lebih miris lagi guru agamanya mengajar namun tidak paham apa
yang diajarkan.” Jelas Syarif.
Oleh karena itu, menurutnya hanya pesantren yang bisa
menerapkan dan mengajarkan pelajaran agama secara maksimal. Lalu bagaimana
dengan sekolah umum yang kurang pelajaran agamanya, maka menurut Syarif, paling
tidak solusinya adalah diadakan muatan lokal untuk menambah pelajaran agama.
Dirinya telah menerapkan dengan membuat kebijakan di kampus
IAIN Pontianak, bahwa bagi mahasiswa baru disemua jurusan maupun prodi telah
diwajibkan dalam empat semester pertama dengan mata kuliah berbaisis Dirasah
Islamiyah, semester berikutnya baru dengan keahlian masing-masing.
“Apa sebab, karena antara 80 s.d 85 persen mahasiswa yang
masuk IAIN mereka berasal dari non madrasah, dan oleh karenanya dalam dua
semester pertama diwajibkan bagi mahasiswa baru untuk nyantri. Makanya, kampus
saja membangun pesantren, untuk apa, untuk membentengi agar memiliki dasar agama
yang kuat.” Kata Syarif Sekretaris Pengurus Cabang NU Kota Pontianak. (anuk)