Ternyata Pelajaran Agama Dari SD Hingga SMA Hanya 48 Hari, Begini Penjelasan Rektor IAIN Pontianak



NU KETAPANG - Dihadapan jama’ah Istighotsah, Sholawat Nariyah dan Pengajian Akbar, Senin malam (21/10) di Mapolres Ketapang, Syarif Rektor IAIN Pontianak menyampaikan hasil penelitian nasional dan riset pribadinya, bahwa pada hari Jum’at yang lalu telah menulis opini di Pontianak Post dengan judul Basa Basi Pendidikan Agama Untuk Anak Negeri.

“Apa dasar saya menulis dengan judul tersebu?.” Kata Syarif. Bahwa dalam Undang-Undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 12 ayat 1 huruf (a) disebutkan Setiap anak didik berhak mendapat pendidikan agama sesuai dengan agamanya yang dianut dan diajarkan oleh guru yang seagama.

Mengapa dikatakan Syarif basa basi? Ternyata setelah diteliti, pelaksanaan pelajaran agama disekolah umum, dari dasar sampai menengah atas hanya disampaikan dua sampai tiga jam mata pelajaran, dengan durasi satu jam pelajaran antara 35 sampai 40 menit. Sehingga jika dalam satu minggu hanya tiga jam pelajaran dengan 40 menit, artinya anak belajar agama di sekolah hanya 120 menit dalam seminggu, atau dalam dua jam seminggu.


“Sebulan hanya delapan jam, setahun 96 jam. Jika 12 tahun dari SD sampai SMA belajar agama terhitung hanya 1152 jam. Kalau dibagi 24, oleh karena dalam satu hari 24 jam, maka selama 12 tahun atau anak yang berumur 18 tahun karena masuk sekolah berumur enam tahun, maka belajar agama hanya 48 hari. “ Jelas Rektor IAIN Pontinak.

Miris sekali, dan dia mengatakan bahwa itu namanya pengkhianatan kepada Pancasila, sebab Pancasila itu pada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bisa mengajar kepada Ketuhan Yang Maha Esa ini hanya pelajaran agama bukan pelajaran yang lain. “Itu 48 hari sampai anak berumur 18 tahun belum dikurang hari libur, gurunya berhalangan tidak masuk, dan lain-lain, yang lebih miris lagi guru agamanya mengajar namun tidak paham apa yang diajarkan.” Jelas Syarif.

Oleh karena itu, menurutnya hanya pesantren yang bisa menerapkan dan mengajarkan pelajaran agama secara maksimal. Lalu bagaimana dengan sekolah umum yang kurang pelajaran agamanya, maka menurut Syarif, paling tidak solusinya adalah diadakan muatan lokal untuk menambah pelajaran agama.

Dirinya telah menerapkan dengan membuat kebijakan di kampus IAIN Pontianak, bahwa bagi mahasiswa baru disemua jurusan maupun prodi telah diwajibkan dalam empat semester pertama dengan mata kuliah berbaisis Dirasah Islamiyah, semester berikutnya baru dengan keahlian masing-masing.

“Apa sebab, karena antara 80 s.d 85 persen mahasiswa yang masuk IAIN mereka berasal dari non madrasah, dan oleh karenanya dalam dua semester pertama diwajibkan bagi mahasiswa baru untuk nyantri. Makanya, kampus saja membangun pesantren, untuk apa, untuk membentengi agar memiliki dasar agama yang kuat.” Kata Syarif Sekretaris Pengurus Cabang NU Kota Pontianak. (anuk)

أحدث أقدم
.



.