NU KETAPANG - Menurut Dr. H. Syarif, MA. Rektor IAIN Pontianak, bahwa di
Indonesia hari ini ada dua ancaman untuk tidak damai negeri ini. Pertama adalah
komunisme yang kedua adalah radikalisme. Menurutnya, keduanya sama-sama
berbahaya. Demikian dikatakan sa’at menyampaikan ceramah pada Pengajian Akbar
dalam rangka memeriahkan HSN Senin malam (21/10) di halaman Mapolres Ketapang.
“Malah kadang radikalisme itu menurut saya yang lebih mengkhawatirkan.
Apa sebab, kalau komunis itu mereka akan berhadap-hadapan dengan agama,
sementara radikalisme justru mereka menggunakan istilah atau termenologi agama,
misalnya kata jihad diganti menjadi hijrah.” Kata putra asal Ketapang yang sa’at
ini sudah menetap di Pontianak.
Menurut Syarif Sekretaris Pengurus Cabang Nahdaltul Ulama
(PCNU) Kota Pontianak, ada empat indikasi radikalisme di Indonesia. Pertama,
anti Pancasila dan UUD 1945. Kedua anti NKRI. Ketiga, intoleransi antar umat
beragama, dan keempat adalah berfikir, bergerak dan bercita-cita membangun
khilafah Islamiyah.
Oleh karena itu menurutnya, jangan heran jika hari ini ada
gerakan medsos, agar anak-anak negeri ini anti NKRI, benci Pancasila dan UUD
1945. Mereka menganggap apapun produk yang dihasilkan pemerintah, dan andaikan di
Senayan itu sekelas malaikat sekalipun mereka tetap menganggap thogut. Kenapa,
mereka ada target besar bahwa demokrasi yang berasaskan Pancasila ini dianggap tidak
benar, sehingga muncul dengan terminologi baru dengan nama NKRI bersyari’ah.
“Saya ingin bercerita ketika diundang mendadak, prosesnya
hanya satu minggu dari khadimul Haramain Malik Salman As Sa’ud, dibujuk-bujuk
saya dengan mereka, lalu saya bilang saya merasa nyaman dengan NKRI saya, kalau
anda maksa tolong contohkan kepada saya satu negara saja yang mengatasnamakan
negara Islam yang lebih baik dari Indonesia? Mana , tidak ada.” Kata Syarif.
Menurut Syarif, negara Mesir, Suriyah, Apganistan mereka
tidak aman. Apganistan punya tujuh suku bangsa berperang yang tak
selesai-selesai. Lalu kenapa NKRI mau diuatak atik? Dan tolong sebutkan, mana
ajaran Islam di Indonesia yang dilarang?
“Bahkan tanggal 22 Oktober dijadikan sebagai hari santri
nasional, dan baru-baru ini Pemerintah juga telah mengeluarkan Undang-Undang
Pesantren, walau ada juga kelompok yang menolak undang-undang itu, kenapa
karena mereka tahu bahwa santri adalah paku-paku NKRI.” Katanya.
“Pesantren dan santrinya akan konsisten dengan menangkal
gerakan-gerakan yang anti Pancasila, menghadang mereka yang akan merubah negara
ini. Cukup, kita sudah hidup enak dengan ibadah yang tenang, rukun dan damai di
NKRI ini.” Kata Syarif. (anuk).