Wali Santri Meminta Agar Pemda Ketapang Menggratiskan Surat Keterangan Bebas Covid-19


NU KETAPANG - Diberlakukannya aturan baru bagi para seluruh penumpang alat transportasi, baik darat, laut maupun udara yang menyaratkan adanya surat keterangan bebas Covid-19 menjadi persoalan baru bagi mereka yang akan berpergian jauh.

Pasalnya, untuk pembelian tiket pesawat misalnya, saat ini harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit. Jika tidak, maka penumpang tidak dibolehkan melanjutkan penerbangan.

Keadaan yang demikian juga bakal akan diberlakukan kepada seluruh santri asal Kabupaten Ketapang yang akan kembali ke pondoknya di luar Kabupaten Ketapang, misalnya di daerah pulau Jawa.

Padahal, tidak sedikit jumlah santri yang menempuh pendidikan di pondok pesantren yang berada di Jawa. Jumlah mereka tidak hanya puluhan tapi sudah ratusan yang tersebar dibeberapa pondok pesantren di Jawa.

Salah satu wali santri, Maniri yang juga anaknya mondok di Jawa, meminta kepada Pemerintah Daerah Ketapang agar bisa membuat kebijakan, khusus bagi santri yang akan kembali ke pondok agar digratiskan dalam pembuatan surat keterangan bebas Covid-19.

"Mengingat kondisi perekonomian sebagian besar para orang tua santri saat ini memprihatinkan dengan wabah Covid-19. Kalaupun tidak digratiskan paling tidak diringankan biayanya, sebab menurut info, pembuatan surat keterangan itu dikenai biaya Rp. 350 ribu." Ujar Maniri, ketika menghubungi Suara NU Ketapang melalui telepon seluler, Sabtu (30/05).

Menurut Maniri, yang saat ini sebagai Ketua Pengelola Pasar Melati Ketapang ini meminta agar ada wadah yang dapat menjembatani masalah ini ke pemerintah. "Semoga para pengrus NU Ketapang atau warga NU yang ada di DPRD dapat juga memperjuangkan." Harap Maniri.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang, Drs. H. Satuki Huddin, M.Si. saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa persoalan itu bagian dari agenda yang akan dibahas dalam rapat pengurus NU Ketapang.

"Insyaallah, nanti malam, Minggu (31/05) kita akan juga bahas masalah ini. Kita berharap yang sama, kiranya Pemda Ketapang bisa menggratiskan Surat Keterangan bebas Covid-19. Sehingga tidak menjadi beban bagi orang tua atau wali satri."

Menurut Satuki, bisa memaklumi keluhan dari para orang tua santri yang jumlahnya ratusan asal Kabupaten Ketapang, dimana kondisi perekonomian yang tidak stabil akibat dampak Covid-19, paling tidak bisa membantu keringan mereka.

"PCNU Ketapang akan tetap memperjuangkan masalah ini. Anak-anak kita yang akan mondok jangan dibebani lagi dengan biaya. Penggratisan ini saya harap tidak hanya kepada santri, tetapi juga kepada para pelajar atau mahasiswa yang sekolah atau kuliah di daerah Jawa." Harap Satuki. (anuk).


Lebih baru Lebih lama
.



.