NU KETAPANG - Menanggapi video ceramah KH. Bahauddin Nur
Salim (Gus Baha) di Pondok Pesantren Al Falah Ploso Kediri pada acara Khataman
Kitab Fikih "Fathul Wahab", tentang gagasan agar kalangan alumni
pesantren mensyi'arkan kepada khalayak publik "gelar spesifikasi"
keilmuan yang dimilikinya, direspon positif Wakil Katib Pengurus Cabang
Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang Ust. Iman Setiadi, S.Ag.
Dikatakannya, bahwa gelar spesifikasi sebagaimana yang
dimaksud Gus Baha adalah menjadi pembanding bagi sekolah sekolah formal yang
setiap lulusannya menyandingkan gelar akademiknya di nama depan atau nama
belakangnya. Seperti lulusan pendidikan di tulis S.Pd (Sarjana Pendidikan),
lulusan ekonomi disebut SE (Sarjana Ekonomi), lulusan hukum disebut SH (Sarjana
Hukum), lulusan kedokteran disebur dr. (dokter) atau ada gelar magister (untuk
S2) dan Doktor (untuk S3).
Menurut Iman Setiadi, Apa yang dikatakan Gus Baha, bahwa
gelar itu untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang spesifikasi keilmuan
yang ada pada diri alumni pesantren tersebut, supaya masyarakat bisa menemukan
ahlinya dalam berkonsultasi keagamaan. Seperti spesifikasi bidang fikih, bidang tasawuf, bidang
hadist, tafsir atau yang lainnya.
Baca juga:
Harapan beliau, para alumni pesantren jangan sampai kalah
dengan lulusan perguruan tinggi yang berani mencantumkan gelar keilmuan di nama
nya. "Masak kalah sama dukun dan paranormal, mereka saja berani pasang
iklan keahliannya". Kata Iman Setiadi Pengasuh PP. Nurul Qur’an
As-Syadzali, Ketapang, menirukan perkataan Gus Baha.
Seseorang tau kalau dia bidan, dokter gigi, dokter mata,
dokter ahli penyakit dalam, dokter hewan karena ada plang namanya, sehingga
tidak salah dalam berkonsultasi karena bertemu dengan ahli nya. Kalau bidang
agama paling disebut ustadz atau kiai saja padahal ada kiai tutur, kiai sembur
dan kiai wuwur.
Dijelaskan Iman Setiadi, penyebutan gelar spesifikasi ilmu
itu untuk memulyakan ilmu yang ada dalam para alumni pesantren itu. Bukan untuk
sombong atau takabur. Dalam kitab Ta'lim Muta'alim Syeikh Az-Zarnuji
menyebutkan “Kepada sahabat-sahabatnya, abu Hanifah berkata : ''Besarkanlah
putaran serban kalian, dan perlebarlah lobang lengan baju kalian". ucapan
ini dikemukakan agar supaya ilmu dan ahli ilmu tidak terpandang remeh.”
Baca juga:
“Berdasarkan pendapat itu, berarti boleh mencantumkan gelar
spesifikasi keilmuan bagi alumni pesantren dan tidak menjatuhkan diri pada
sikap kesombongan, kehinaan bagi alumni pesantren karena niatnya adalah untuk
memulyakan ilmu dan memberi kemaslahatan kepada masyarakat.” Jelas alumni PP.
Al-Asy’ariyah Kalibeber Wonosobo Jawa Tengah.
Dengan adanya terobosan ide dari Gus Baha itu, menurut Iman
Setiadi, tidak ada salahnya jika sekarang pondok pesantren mempersiapkan dan
merancang gelar bagi para alumninya. Seperti gelar M. FQ. (Mumtaz Fathul
Qorib), M.M. (Mumtaz Mahally), M. Bm. (Mumtaz Bukhori Muslim) M. Ki (Mumtaz Kitab Ikhya' Ulumudin) dan lain lain yang disertai syahadhah (sertifikat) resmi
yang dikeluarkan oleh pondok pesantren dan di syahkan (diakui) oleh Kementerian
Agama.
Bila ini sudah membudaya dikalangan santri dan masyarakat,
maka tidak pelak lagi para alumni pesantren tidak dipandang sebagai kelas dua
lagi dalam sistem pendidikan Nasional, dan sejajar dengan pendidikan formal
dalam negeri. “Manfaat lain yang didapat juga akan menambah animo masyarakat
untuk memondokkan anak anak nya karena alumninya punya gelar dan sertifikat
yang sejajar dengan pendidikan formal serta diakui oleh negara.” Jelasnya.
(anuk).