Menjelang Pilkada 2020, MUI Ketapang Keluarkan Himbauan


NU KETAPANG - Dewan Pimpinan (DP)  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang mengeluarkan himbauan terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020 dan prostitusi online di Kabupaten Ketapang. 


Himbauan tersebut tertuang dalam surat nomor 176/MUI-KTGNX/2020 , tanggal 31 Oktober 2020 M. bertepatan 14 Rabiul Awal 1442 H. ditanda tangani Ketua Umum DP MUI Kabupaten Ketapang Drs. KH. Moh. Faisol Maksum dan Sekretaris Umum H. Arifinsyah, S.Sos.I.


Dikeluarkannya Himbauan MUI Kabupaten Ketapang itu, adalah salah satu hasil kesepakatan dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan MUI Kabupaten Ketapang, pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 202 di Meeting Room Grand Zuty Hotel Ketapang.


Rakor dihadiri sebanyak 86 peserta. Mereka terdiri dari seluruh jajaran pimpinan MUI Kabupaten Ketapang, pimpinan MUI kecamatan se Kabupaten Ketapang, para pimpinan Ormas dan OKP Kabupaten Ketapang. 


Baca juga:


Menurut Arifinsyah, Sehubungan akan diselenggarakannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, dimana saat itu diprediksi masih dalam keadaan pandemic Covid 19 yang belum melandai. 


"Plaksanaan Pilkada beserta seluruh prosesnya nanti sangat berpotensi memunculkan cluster baru penyebaran Covid-19, akibat kerumunan massa baik ketika kampanye atau disaat pencoblosan." Ungkapnya.


Dijelaskan Arifinsyah, bahwa himbauan yang telah ditanda tangani dirinya bersama Ketua Umum itu terdiri dari delapan poin. Pertama, Menghimbau kepada masyarakat dan umat Islam Ketapang khususnya, agar menggunakan hak pilihnya secara bertangung jawab (tidak golput) dengan mengedepankan semangat kebersamaan.


Kedua, Menghimbau kepada masyarakat dan umat Islam khususnya untuk turut serta mengawal proses pelaksanaan pilkada ini dengan mengawasi, mencegah dan meminimalisir potensi terjadinya kecurangan dan gangguan keamanan. Dugaan dugaan dan indikasi kecurangan hendaklah disampaikan kepada institusi yang memiliki kewenangan. Tidak menjadikan dugaan penyelewengan dan indikasi kecurangan itu sebagai pemicu konflik dan/atau disintegrasi dan disharmonisasi. 



Ketiga, Menghimbau kepada para Pasangan Calon, Tim Sukses, dan para pendukungnya untuk berpolitik dengan mengedepankan hati nurani dan akhlagul karimah, menggunakan cara-cara yang santun, menghindari politik uang (money polytic), tidak menyebarkan berita-berita hoax dan tidak saling menebarkan kebencian dan permusuhan (black campaign) yang berakibat pada pembunuhan karakter seseorang. 


Keempat, Memberikan dukungan kepada Pemerintah, Kepolisian, KPU dan Bawaslu membuat dan melaksanakan aturan yang tegas tentang Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada, sehingga tidak terjadi kerumunan yang bisa memperkuat mata rantai penularan Covid-19. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dengan mengenakan sanksi yang berat bagi pelanggamya, baik juru kampanye maupun partai pengusung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Kelima,Memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang dan semua fihak yang telah bekerja keras melakukan kerja kemanusiaan dalam upaya pengendalian dan penaggulangan Covid 19 di Ketapang. Dan menghimbau untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan, penanggulangan dan penanganan yang lebih fokus dan kompak dalam menjaga kesehatan dan jiwa dari segenap anak bangsa. 


Baca juga:


Keenam, Mengajak seluruh elemen bangsa agar selalu melakukan upaya-upaya maksimal lahir dan batin, agar pandemi Covid 19 segera berakhir dan segenap bangsa Indoensia dapat terselamatkan jiwanya serta terlindungi kehormatannya dari segala marabahaya bencana, khususnya Covid-19. 


Ketujuh, Terkait dengan semakin maraknya praktik prostitusi dan perilaku menyimpang lain yang terjadi di sosial media, MUI menghimbau partisipasi semua fihak dalam mengupayakan cegah tangkal sedini mungkin dalam menanggulangi rusaknya moral atau akhlak anak bangsa. MUI memberikan kepercayaan penuh kepada penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk perilaku asusila. 


Kedepan, Mengajak kepada seluruh umat Islam memohon kepada Allah SWT agar semua proses Pilkada bisa terlaksana secara jujur, adil, aman, damai dan kondusif untuk menghasilkan pemimpin daerah yang amanah dan mampu membawa perubahan yang lebih baik dalam mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju dan sejahtera dalam lindungan dan ridha Allah SWT. 


Ditambahkan Arifinsyah, Himbauan ini telah sampaikan kepada pihak terkait sebagai tembusan, yaitu Bupati Ketapang, Ketua DPRD, Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Pimpinan Parpol pengusung dan Timses Paslon, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang di Ketapang. Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Ketapang di Ketapang, dan Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Ketapang di Ketapang. 


"Saya berharap Himbauan ini kiranya bisa menjadi perhatian bersama bagi semua pihak yang terkait, baik secara langsung atau tidak, untuk Daerah Kabupaten Ketapang yang lebih baik dan maju." Pungkas Arifinsyah. (anuk).





Lebih baru Lebih lama
.



.