Ketua PWNU Kalbar Mengapresiasi Dukungan Pemda Ketapang Atas Kegiatan NU



NU KETAPANG - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat H. Hildi Hamid mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Kabupaten Ketapang,yang dianggap luar biasa atas dukungan seluruh kegiatan Nahdlatul Ulama Kabupaten Ketapang, termasuk juga Kapolres, Dandim, Kajari yang selalu begitu aktif dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan PCNU Kabupaten Ketapang.

Pernyataan itu disampaikan Hildi Hamid pada saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang Masa Khidmat 2019-2024 dan Pembukaan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) PCNU Ketapang, Senin (4/11) di Pendopo rumah dinas Bupati Ketapang.

Menurut Hildi, Kondisi NU pada saat ini sebagaimana diketahui, jika melihat di media sosial boleh dikatakan NU menjadi sasaran dan serangan dari mereka yang tidak senang dengan NU, sehingga ada pihak-pihak tertentu yang selalu membully dan menyiyir. NU tidak ada benarnya menurut pandangan mereka. Oleh karena dia berharap kepada pengurus agar mawas diri dan tetap bersabar.


Mantan Bupati Kabupaten Kayong Utara ini mengatakan, saat ini begitu besar perhatian Pemerintah terhadap Nahdlatul Ulama, dimulai dengan lahirnya Kepres tentang Hari Santri Nasional yang merupakan penghormatan kepada pondok pesantren, kiyai dan santri-santrinya.

Bahkan saat ini menurutnya, tidak hanya penghormatan semata yang diberikan pemerintah, dengan disahkannya Undang-Undang tentang Pondok Pesantren ini merupakan suatu penghormatan dan kebahagiaan bagi seluruh pondok pesantren, baik yang diasuh oleh kader NU maupun lembaga keagamaan lainnya.

“Kami berpesan kepada pengurus, bahwa dengan adanya UU Pondok Pesantren, tentunya menjadi tugas berat bagi kita, bagaimana kita bisa membina melaksanakan pendidikan di ponpes yang lebih maju dan berkualitas, sehingga pendidikan di pondok pesanten tidak hanya menjadi pendidikan yang dinomor duakan.” Ujar H. Hildi.

Menurut Hildi, dengan lahirnya UU Pesantren membuka peluang, bahwa pondok pesantren ke depan bisa dibiyai melalui APBN bahkan APBD provinsi ataupun APBD kabupaten. Oleh karena PWNU Kalimantan Barat akan melakukan pelatihan kepada pengasuh-pengasuh pondok pesantren dalam mengelola manajemen pondok pesantren.

“Harapan dari kegiatan pelatihan ini, agar ke depan semua kegiatan pondok pesantren bisa dikelola dengan profesional dan dapat dipertanggung jawabkan, termasuk laporan keuangan dari dana bantuan pemerintah.” Ujarnya.

Ketua PWNU Kalimantan Barat ini merasa bangga dengan sekian banyak yang dilantik telah besedia menjadi pengurus NU dan mengabdikan diri di NU. Untuk itu menurutnya, ketika sudah bersedia menjadi pengurus NU tentunya harus siap dan bersedia pula untuk mengurus organisasi dan menjalankan tugas dan funsinya masing-masing.

Hildi Hamid juga sangat mengapresiasi dalam hal kegiatan Hari Santri yang diadakan di Kabupaten Ketapang, dimana dirinya selalu mengikuti dan membaca pemberitaan di media massa. “Saya juga bangga bahwa di Kabupaten Ketapang kegiatan ini dipasilitasi pemerintah Kabupaten Ketapang.” Katanya.

PWNU Kalimantan Barat telah meminta kepada Gubernur Kalimantan Barat berkaitan dengan Hari Santri Nasional (HSN) untuk bisa menghimbau pemerintah kota/kabupaten agar HSN itu dilaksanakan oleh pemerintah setempat. Karena HSN tidak seharusnya dilaksanakan dan dimeriahkan oleh NU saja tetapi oleh seluruh elemin masyarakat, terutama para pengasuh-pengasuh pondok pesantren.

Ketua PWNU Kalimantan Barat mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik, mudah-mudahan dapat melaksanakan tugasnya masing-masing. Karena menurutnya, tantangan saat ini di Kalbar sangat serius dan menjadi keprihatinan bersama yaitu masalah kemiskinan dan kebodohan.

“Kepada pengurus NU Ketapang masa khidmat sebelumnya, kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas pengabdiannya, mudah-mudahan menjadi catatan amal ibadah yang akan mendapatkan balasan dari Allah SWT.” Ujar H. Hidli Hamid mengakhiri sambutannya. (anuk)
Lebih baru Lebih lama
.



.