FKPPK Adakan Pertemuan Pimpinan Pondok Pesantren Kabupaten Ketapang


NU KETAPANG - Dalam rangka persiapan tahun ajaran baru dan masuknya kembali para santri ke pondok pesantren, setelah memasuki tiga bulan berjalan diliburkannya seluruh santri, yang disebabkan wabah Covid-19. Untuk itu pada hari Minggu (7/6) seluruh pimpinan pondok pesantren mengadakan silaturahim.

Pertemuan silaturrahim di gagas Forum Komunikasi Pondok Pesantren Ketapang (FKPPK), bertempat di kediaman KH. Abdullah Al-Faqir, SE, pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Khairat Ketapang, yang beralamat di Kelurahan Kauman, Benua Kayong.

Pertemuan silaturrahim ini selain dihadiri Rais Syuriyah NU Ketapang sekaligus Ketua Umum MUI Kabupaten Ketapang Drs. KH. Moh. Faisol Maksum dan Ketua Pengurus NU Ketapang Drs. H. Satuki Huddin, M.Si. juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama H. Ekhwan Pohan, S.Ag., M.Pd. bersama Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Agus Kusaeni, S.Ag, M.Pd.I. Terlihat

"Selain menindaklanjuti hasil keputusan rapat PCNU Ketapang beberapa waktu yang lalu, pertemuan ini juga dimaksudkan guna menyatuhkan persepsi pimpinan pondok pesantren dalam menghadapi masa new normal Covid-19." Ujar  Kyai Abdullah Al-Faqir, Ketua FKPPK.

Menurut Kyai Al-Faqir, yang juga sebagai Wakil Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Ketapang, bahwa santri yang kembali ke pondok harus memenuhi standar atau protokol kesehatan. Berkaitan Rapid tes bagi santri yang akan masuk pondok tidak dipersyaratkan, kecuali inisiatif sendiri.

Selain itu menurutnya, pemerintah dalam hal instansi terkait diminta juga harus bisa memberikan edukasi dan sosialisasi tentang Covid-19 dan hidup bersih kepada seluruh pondok pesantren yang tersebar di Kabupaten Ketapang.

Dan yang terakhir menurutnya, semua pondok pesantren agar bisa menyediakan dan melengkapi protokol kesehatan sesuai dengan kemampuan masing-masing pondok.

"Pertemuan para Kiyai pimpinan pondok pesantren ini menjadi kegiantan rutin silaturrahim yang diselenggakan sebulan sekali oleh FKPPK." Pungkas Kyai Abdullah Al-Faqir. (anuk).

Lebih baru Lebih lama
.



.