NU KETAPANG - Viralnya di media sosial kasus Covid-19 di beberapa daerah atas penanganan pasien yang meninggal dunia di rumah sakit, telah memicu polemik dan masalah. Pasalnya, beberapa pasien yang meninggal harus ditangani melalui protokol Covid-19, padahal si korban belum dinyatakan positif atau masih dalam proses pemeriksaan lab covid. Alasannya, jenazah itu dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien dalam pemantauan (ODP).
Jika memang dari awal kematianya dikarenakan positif Covid-19 tentunya masyarakat dan pihak keluarga akan memaklumi dan bisa menerima. Namun jika kematiannya masih dalam tanda tanya, bahkan sangat ironis sekali jika ada semacam pemaksaan dan usaha membayar keluarga korbah oleh pihak rumah sakit agar mengikhlaskan jenazah untuk ditangani berdasar protokol Covid-19.
Anggota Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Ketapang, Maniri mengatakan, diperlukan sikap jujur dan transparan dari seluruh petugas dan pihak terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan maupun rumah sakit, agar jangan sampai tindakannya menjadi pemicu dan bola liar akibat penanganan pasien yang tidak profesional.
"Saya khawatir, ketika pelayanan itu tidak ada kejujuran dan keterbukaan, maka bisa menimbulkan masalah. Apalagi dengan munculnya isu "proyek". Seperti kasus pemberitaan dan video yang lagi viral baik di facebook atau WhatsApp, pihak rumah sakit membayar keluarga korban agar bersedia jenazah diurus melalui protokol Covid-19." Ujar Maniri melalui telepon seluler kepada Suara NU Ketapang, Selasa (9/6).
Menurut Maniri yang juga Pengelola Pasar Melati Ketapang ini, tentu tidak bisa disalahkan sepenuhnya, andai ada reaksi penolakan dari pihak keluarga korban maupun masyarakat. Jangan heran, jika ada yang mengganggap beberapa kalangan masyarakat dengan merebahnya wabah Covid-19 hanyalah akal-akalan dan justru dijadikan proyek untuk mendapatkan keuntungan pihak tertentu.
"Saya berharap agar kasus yang terjadi di daerah lain itu menjadi pelajaran berharga, dan tidak akan pernah terjadi di Kabupaten Ketapang. Saya yakin, ketika pelayanan ditangani profesional, ada kejujuran dan keterbukaan di situ, maka sudah barang tentu ada kepercayaan dari masyarakat." Katanya.
Maniri juga berharap, adanya kejujuran dan keterbukaan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan korban Covid-19, namun juga transparansi masalah penggunaan dana untuk penanggulangan Covid-19. Sehingga menurut dirinya, ada pertanggungjawaban, karena rakyat juga ingin tahu.
"Tidak sedikit jumlah dana yang dianggarkan Pemerintah untuk penanggulangan wabah Covid-19 ini, termasuk di Kabupaten Ketapang. Masyarakat juga mempunyai hak untuk mengetahuinya. Mudah-mudahan wabah ini tidak dijadikan kesempatan sehingga dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi maupun golongan." Pinta Maniri. (anuk).