Pelatihan Guru TPQ, Ikhwan Pohan: Tingkatkan Kualitas dan Mutu Pendidikan Supaya Bisa Bersaing


NU KETAPANG - Melalui Pelatihan Kompetensi Pendidikan Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Kabupaten Ketapang, pastinya akan mendapatkan informasi tentang pengelolaan ataupun keberadaan dari pada Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), apakah itu dimasyarakat maupun di pemerintahan.  Untuk itu kesempatan ini tentunya dapat dmanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta.

Pernyataan itu disampaikan H. Ikhwan Pohan, S.Ag., M.Pd. mengawali sambutannya pada acara pembukaan Pelatihan Kompetensi Pendidikan Bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Kabupaten Ketapang, yang diadakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang, Sabtu (25/7).

Menurut Ikhwan Pohan, Ketika berbicara masalah bimtek atau pelatihan tentang guru TPQ, berarti berbicara tentang pendidikan secara umum. Maka yang harus diperhatikan  dalam pendidikan adalah dua hal, Pertama, Berkaitan dengan kualitas. Ketika berbicara tentang kualitas maka ada waktunya dan jenjang pendidikan yang harus dilalui.

Kenapa pendidikan perlu berkualitas. Ketika melihat Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggung jawab terhadap bangsa.

"Dengan pendidikan itu bagaimana kita supaya memiliki rasa tanggungjawab dalam kehidupan berbangsa bernegara dan beragama. Oleh karena itu yang harus dilakukan adalah upaya maksimal guna bisa mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut. Walau secara khusus tidak disebutkan pendidikan agama tetapi di dalamnya adalah sudah mencakup termasuk konsep keagamaan." Katanya.

Oleh karena itu menurut Pohan, mengembangkan pendidikan polanya bagaimana supaya bisa meningkatkan akses pendidikan itu. Sekarang kalau dilihat akses pendidikan sudah sampai dimana-mana dari kota sampai desa baik pendidikan formal maupun non formal. Partisipasi masyarakat dalam pendidikan seperti adanya TPQ hampir semua ada dimasjid-masjid maupun mushalla.

Baca juga:

Kedua, Meningkatkan mutu pendidikan supaya bisa bersaing. Jadi, sekarang sudah banyak kalangan, baik ASN, pemerintahan, masyarakat secara umum, bahkan organisasi untuk melakukan upaya-upaya peningkatan mutu kualitas pendidikan. Kemudian memperhatikan tata kelola dalam pengembangan sistem, termasuk manajemennya seperti apa dan administrasinya juga bagaimana.

"Jadi relugasi tentang pendidikan saya kira banyak, turunan-turunan dari UU itu yang mengatur secara detail tentang proses pelaksanaannya. Nah, sekarang persoalannya adalah kita guru-guru ini, siap dan mau tidak, untuk mengetahui dan memahami cara pengelolaan lembaga pendidikan yang bermutu, walau itu di TPQ terutama pendidikan Al-Qur'an." Ujarnya.

Ditambahkan Pohan, Sekarang perhatikan pemerintah terhadap pendidikan sudah sampai ke level bawah, mulai dari tingkat pusat sampai daerah. tidak hanya memperhatikan pendidikan formal, tapi non formal juga diperhatikan pemerintah. Banyak yang beranggapan ketika bicara mengenai madrasah, pondok pesantren, TPQ, jelasnya pendidikan yang berbau Islam itu milik kementerian agama. Sehingga ada yang mengatakan pula, pemerintah daerah tidak boleh membantu.

"Ternyata hari ini kita mendengar sendiri dari Wakil Ketua MUI Ketapang yang juga beliau sebagai Kabag Kesra, sekarang Pemda Ketapang sudah menyentuh secara keseluruhan, walaupun dengan keterbatasan-keterbatasan yang ada. Tetapi disini sudah ada persamaaan hak, sudah ada arah kebijakan yang tidak lagi memandang sebelah mata mengenai lembaga keagamaan yang non formal di daerah ini" Katanya.

Pondok pesantren bersama lembaga pendidikan formal di dalamnya, Madin dan TPQ bukanlah milik kemenang, tetapi milik masyarakat melalui yayasan. Kemenag hanya memiliki pendidikan formal yang berupa satker seperti, MIN, MTs.N dan MAN, dan PT Islam juga agama lainnya yang negeri. Tetapi secara umum kemenang adalah selaku pembina. Maka di Kemenag ada seksinya bagian khusus tentang pendidikan agama dan keagamaan Islam yang disingkat dengan Pakis.

oleh karena itu, Pohan berharap kiranya langkah yang dilakukan, yang sudah diinisiasi Pemda Ketapang melalui MUI Ketapang adalah suatu gebrakan yang bagus yang harus mendapatkan perhatikan untuk percepatan penyetaraan pendidikan keagamaan swasta hingga bisa berdaya saing, mampu berkompetisi dengan pendidikan formal lainnya yang notabenenya sebagai negeri dan itu harus kita manfaatkan.

"Sebagai Kepala Kantor Kemenang Ketapang saya sangat berterima kasih atas inisiasi yang dilaksanakan ini sehingga pendidikan di Kabupaten Ketapang ini semakin maju yang signifikan. Mudah-mudahan kita selalu terdepan, tidak hanya dikancah provinsi tapi juga sampai ke tingkat nasional." Harap Pohan.

Usai acara pembukaan, Kepala Kantor Kemenang Ketapang juga diminta panitia untuk menyampaikan materi pelatihan. Dipanelkan bersama H. Farhan, SE., M.Si. Sekda Ketapang, Ikhwan Pohan membahas materi Kebijakan Kementerian Agama Dalam Pengelolaan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ). (anuk).

Lebih baru Lebih lama
.



.