NU KETAPANG - Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2020, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang secara resmi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pimpinan pondok pesantren se Kabupaten Ketapang. Surat itu berkaitan dengan petunjuk dan teknis (Juknis) pelaksanaan upacara bendera HSN pada tanggal 22 Oktober 2020.
Surat yang ditandatangani Wakil Ketua Tanfidziyah H. Samin Lasio, S.Ag., M.Pd.I. dan Wakil Sekretaris Drs. Remin Nuryadin, M.Pd.I. itu bernomor 079/PCNU-KTG/X/2020, tanggal 13 Oktober 2020. Berisikan pemberitahuan kegiatan HSN tahun 2020 berikut Juknis pelaksanaan Upacara Bendera di Pondok Pesantren, Teks Resolusi Jihad dan Ikrar Santri yang akan dibaca saat upacara.
Samin Lasio menjelaskan, sebagai hasil keputusan musyawarah PCNU Kabupaten Ketapang, pada tanggal 7 Oktober 2020, di Sekretan'at PCNU Ketapang. dengan memperhatikan masih mewabahnya Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ketapang, maka untuk Pelaksanaan Peringatan HSN tahun 2020 tanggal 22 Oktober 2020 dengan kegiatan, Pertama, mengadakan upacara bendera dilaksanakan di pondok pesantren masing-rnasing.
Baca juga:
Selanjutnya yang ketiga menurut Samin adalah diadakan Istighosah dan Taushlyah Kebangsaan di Kantor PCNU Ketapang. "Acara Istighotsah dan Tausiyah Kebangsaan dihadiri seluruh jajaran pengurus NU dan Banom NU. Selain itu pimpinan ponpes dan beberapa tokoh dengan undangan terbatas." Tuturnya.
Baca juga:
"Menurut rencana acara workshop akan dihadiri salah satu Pengurus Wilayah NU Kalimantan Barat. Pada esok harinya, dilanjutkan dengan pelantikan Pimpinan Cabang Fatayat NU Ketapang masa khidmat 2020-2025." Katanya.
Samin berharap, semoga seluruh kegiatan bisa berjalan lancar dan sukses. Kepada seluruh pengurus NU dan banom, ia sangat berharap agar ikut berpartisipasi mensukseskan dengan menghadiri kegiatan istighosah dan workshop. " Dan kepada seluruh pimpinan pondok pesantren, kami mengucapkan terima kasih atas kerja samanya ikut mensukseskan HSN 2020." Ungkapnya. (anuk)