Respon Kemenag Ketapang Tentang Perda Pondok Pesantren Yang Diinisiasi DPRD Ketapang


NU KETAPANG - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang Drs. H. Syarifendi, M.Pd. merespon positif kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang yang telah berinisiatif membuat Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren.


Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan kata sambutan pada acara Maulid Nabi dan Silaturahmi Ulama Santri dalam rangka peringati Hari Santri tahun 2023. Kegiatan digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ketapang, Selasa (17/10/2023) malam.


"Alhamdulillah dan terima kasih kepada kawan-kawan anggota DPRD sudah berinisiatif membuat Perda tentang Pondok Pesantren. Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini dapat membantu terhadap pengembangan pondok-pondok pesantren kita," ujar Syarifendi.


Mudah-mudahan, lanjut putra asli Kabupaten Ketapang ini, sebelum mereka selesai masa jabatannya sebagai anggota legislatif, Perda itu sudah selesai dan diketuk palu untuk diberlakukannya.


Menurut Syarifendi, pondok pesantren di Kabupaten Ketapang seluruhnya berjumlah 36 pondok. Yang sudah berizin ada 30, dan 6 pondok masih dalam proses. Karena baru diproses izin operasionalnya. Sementara Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) ada 198 buah dan Madin 28 buah.


Maka dengan adanya pondok pesantren inilah menurut pria ini berharap dapat membentengi umat, kemudian bisa menyebarkan ajaran-ajaran Aswaja, Islam yang rahmatan lil 'alamin. "Kalau tidak ada pondok pesantren apalagi yang mau diharap yang bisa membentengi generasi yang akan datang," ungkapnya.


Pada kesempatan itu di pula, Kepala Kemenag Ketapang berterima kasih kepada PCNU Kabupaten Ketapang atas digelarnya berbagai kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Hari Santri tahun 2023.


Menanggapi sambutan Ketua PCNU Ketapang, Syarifendi memaklumi bahwasanya pada tahun ini Apel Hari Santri belum bisa dilaksanakan di halaman Kantor Bupati sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mengingat bersamaan dengan gawai Napak Tilas yang diadakan Pemda Kabupaten Ketapang.


"Namun demikian, apel tetap kita laksanakan pada tanggal 22 Oktober nanti, terutama di lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren. Dan kita di madrasah kemenag Ketapang akan mengadakan kegiatan apel," terangnya.


Kegiatan yang dilaksanakan di Lantai 3 Gedung Bintang 9 NU Ketapang ini dihadiri Wakil Bupati H. Farhan, SE., M.Si. bersama istri, Kepala Kantor Kemenag Ketapang Drs. H. Syarifendi, M.Pd., jajaran PCNU, Lembaga, Banom NU, pengurus LPTQ Ketapang dan undangan lainnya.


Tampak hadir mendampingi Kepala Kantor Kemenag Ketapang Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Papkis) Agus Kusaeni, S.Ag., M.Pd.I. dan Kasi Pendidikan Madrasah H. Mauluddin, S.Ag. (anuk).


Lebih baru Lebih lama
.



.